Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Anggaran Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Taliabu 2025 Rp 300 Juta

Selain itu, anggaran 300 juta juga di plot untuk perbaikan fasilitas penunjang Bupati dan Wakil Bupati Taliabu seperti rumah dinas dan lain sebagainya

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Laode Havidl
ANGGARAN: Kantor Bupati Pulau Taliabu yang beralamat di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. Anggaran makan minum kepala daerah untuk 2025 ini sebesar Rp 300 juta 
Ringkasan Berita:1. Anggaran makan minum Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu 2025 sebesar Rp 300 juta
2. Namun anggaran ini terbatas karena adanya efisiensi
3. Selain makan minum, anggaran ini juga akan dipakai untuk perawatan aset daerah

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggaran makan minum (Mami) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara sebesar Rp 300 juta.

Anggaran khusus kepala daerah itu akan dipakai habis selama Tahun Anggaran (T.A) 2025.

Kabag Umum Setda Pulau Taliabu Bastian mengatakan, tak hanya makan minum yang dianggarkan, melainkan gaji dan tunjangan.

Menurut Bastian, anggaran makan minum kepala daerah terbatas.

Baca juga: Kronologis Dugaan Bullying di SMPN 1 Taliabu Barat Menurut Muhrida Donsi

Ini sehubungan dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan tahun ini.

"Anggaran terbatas karena efisiensi, "kata Bastian, Sabtu (13/12/2025).

Disamaping itu, Bastian mengaku, anggaran ini juga akan diplot untuk perawatan fasilitas daerah.

"Banyak perawatan aset daerah seperti mobil, speedboat, rumah dinas dan lain sebagainya."

"Karena semua fasilitas itu usianya diatas 5 tahun, sehingga kami juga harus minimalisir anggaran tersebut, "ujarnya.

Baca juga: Lakalantas 2 Sepeda Motor Terjadi di Perempatan Jalan SMAN 1 Taliabu

Dengan diberlakukannya efesiensi secara desentralisasi, maka ploting anggaran makan minum 2026 kemungkinan besar akan diperkecil.

Dampaknya untuk anggaran makan minum Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat juga dihapus.

"Anggaran makan minum pegawai di Kabupaten Pulau Taliabu sudah dihapuskan, "tandas Bastian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved