Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

2 Paket Proyek Bermasalah, Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Kades Samo

Pemberhentian Kades Samo berkaitan dengan dugaan korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2023-2024 yang mencapai Rp 1 miliar lebih

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEBIJAKAN: Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan M Zaki Abdul Wahab. Ia mengatakan Kades Samo diberhentikan sementara oleh Bupati karena adanya temuan Inspektorat terkait penyalahgunaan DD dan ADD tahun anggaran 2023-2024 yang mencapai Rp 1 miliar lebih 
Ringkasan Berita:1. Kades Samo diberhentikan sementara oleh Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba
2. Keputusan pemberhentian karena adanya temuan penyalahgunaan dana desa berdasarkan hasil audit Inspektorat.
3. Karena itu DPMD akan menujuk seorang ASN untuk menggantikan Kades Samo (Pj)

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Laher Eko.

Laher Eko merupakan Kades Samo definitif yang terpilih melalui pemilihan kepala desa atau Pilkades pada 2022 kemarin.

Pemberhentian Laher Eko dibenarkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Selatan M Zaki Abdul Wahab.

Menurut dia, keputusan pemberhentian Laher Eko karena ada temuan penyalahgunaan dana desa (DD) berdasarkan hasil audit Inspektorat.

Baca juga: Anggota DPRD Halmahera Selatan Mengeluh Gaji dan Tunjangan November 2025 Terlambat Cair

"Ada temuan dari Inspektorat terkait dua item paket proyek desa yang sampai saat ini tidak diselesaikan, salah satunya jembatan perahu, "ujar Zaki dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

"Kemudian item kegiatan jembatan ke kuburan yang tidak terlaksana sampai hari ini, padahal pembangunannya dari 2023 sampai 2024, "sambungnya.

Baca juga: Melalui Baznas, Uang Donasi Pegawai Pemkab Halmahera Selatan untuk Korban Banjir Sumatera Disalurkan

Zaki tak menyebutkan nilai temuan penyalahgunaan DD Samo, namun ia memastikan pihaknya segera mengutus ASN untuk mengisi jabatan Kades Samo.

"Pj Kades segera kami kirim untuk menjalankan roda pemerintahan di sana," tandasnya.

Sementara itu tim penyidik Intelejen Kejari Halmahera Selatan baru-baru ini memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Samo tahun anggaran 2023-2024 yang mencapai Rp 1 miliar lebih. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved