DPRD Halmahera Selatan
Anggota DPRD Halmahera Selatan Mengeluh Gaji dan Tunjangan November 2025 Terlambat Cair
Keluhan keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Selatan Salma Samad kepada Tribunternate.com
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Anggota DPRD Halmahera Selatan mengeluh keterlambatan pencairan gaji dan tunjangannya November 2025.
2. Yang mana pencairan gaji dan tunjangan seharusnya sudah dilakukan setiap awal bulan
3. Salma Samad: Mudah-mudahan sebentar (hari ini, Jumat) sudah bisa cair
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara mengeluh keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan November 2025.
Keluhan para wakil rakyat itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Selatan Salma Samad kepada Tribunternate.com usai rapat, Jumat (12/12/2025).
Menurut dia, gaji dan tunjangan biasanya cair awal bulan namun berbeda dengan bulan ini, pencairan justru mengalami keterlambatan.
"Anggota mengeluh, ada yang sudah kredit (di Bank). Apalagi (anggota DPRD) yang Nasrani kan sudah mau Natal, "ungkap Salma Samad.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Action Tertibkan Galian C Ilegal, Nirwan: Gubernur Minta Tim Bekerja Maraton
Akan tetapi ia belum mengetahui pasti penyebab lambatnya pencairan yang dimaksud
"Memang semua terlambat. Yang lain juga sudah ribut di grup (WhatsApp), "ungkapnya.
Salma menambahkan, peneribatan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk akhir tahun batas waktunya 15 Desember 2025.
Karena itu ia berharap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mempercepat proses pencairan gaji dan tunjangan.
"Mudah-mudahan sebentar (hari ini) sudah bisa cair karena batas SPM itu biasanya tanggal 15 (Desember), "tandasnya.
Ada pun gaji serta tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Halmahera Selatan ditaksir Rp 38 juta hingga Rp 43 jura per bulan.
Baca juga: Melalui Baznas, Uang Donasi Pegawai Pemkab Halmahera Selatan untuk Korban Banjir Sumatera Disalurkan
Hal itu berdasarkan Perkada nomor 15 tahun 2017 tentang pedoman pelaksana Perda nomor 8 tahun 2017 tentang hak keugan dan adminstratif pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Selatan.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD mencakup uang representasi, tunjangan jabatan, keluarga, beras, reses, komunikasi dan lain-lain.
Sementara jumlah anggota DPRD Halmahera Selatan sebanyak 30 orang. (*)
| Puluhan Rumah Warga Makian Rusak Akibat Puting Beliung, DPRD Halsel Soroti Lambannya Respons Pemda |
|
|---|
| DPRD Halsel Minta PUPR Klarifikasi Tender Proyek Jalan Lapen Rp2,8 Miliar di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Terminal Labuha Tak Kunjung Difungsikan, DPRD Halsel Minta Bupati Evaluasi Dishub |
|
|---|
| Gufran Mahmud : Anggota DPRD Halmahera Selatan Disiplin, Belum Ada Sanksi Etik |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Halmahera-Selatan-mengeluh-belum-cairnya-tunjangan-dan-gaji.jpg)