Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPK Wilayah XXI Malut

Pemda, BPK Wilayah XXI dan Pelaku Budaya Bicara Tenun Halmahera Barat: "Ini Harus Terus Ada"

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara lewat podcast 'Menyapa Kampung', membahas upaya pelestarian tenun Halbar

|
TribunTernate.com/Ega Awellana
TENUN HALBAR - Para narasumber Podcast 'Menyapa Kampung' BPK Wilayah XXI Maluku Utara di Pantai Lapasi, Desa Lako Akelamo, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Sabtu (13/12/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Selain dikenal memiliki beragam spot wisata alam, Halmahera Barat ternyata juga menyimpan jejak budaya berupa tenun tradisional. 

Bagai harta karun, kain-kain tenun ini ditemukan di sejumlah rumah warga dan diyakini telah berumur hingga ratusan tahun. Dahulu, tenun tersebut merupakan benda sakral yang kerap digunakan dalam berbagai tradisi dan ritual leluhur.

Namun seiring berjalannya waktu, keterampilan menenun perlahan menghilang. Kini, tidak lagi ditemukan penenun aktif, dan yang tersisa hanyalah peninggalan kain tenun berusia ratusan tahun yang menjadi saksi bisu perjalanan budaya masyarakat Halmahera Barat.

Baca juga: BPK Wilayah XXI dan NoDjes Perkuat Kapasitas Komunitas Seni di Maluku Utara Lewat Workshop

TENUN HALBAR - Podcast 'Menyapa Kampung' BPK Wilayah XXI Maluku Utara di Pantai Lapasi, Halmahera Barat, Sabtu (13/12/2025).
TENUN HALBAR - Podcast 'Menyapa Kampung' BPK Wilayah XXI Maluku Utara di Pantai Lapasi, Desa Lako Akelamo, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Sabtu (13/12/2025). (TribunTernate.com/Ega Awellana)

Menindaklanjuti hal ini, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara lewat podcast 'Menyapa Kampung', membahas upaya pelestarian tenun Halmahera Barat.

Melibatkan Pemkab Halmahera Barat hingga pelaku budaya yang merupakan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lapasi, podcast ini berlangsung di Pantai Lapasi, Desa Lako Akelamo, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Sabtu (13/12/2025).

Dari Pemkab Halmahera Barat, narasumber merupakan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Halmahera Barat Fintje Van Sidette, S.Pd., M.Pd. 

Lalu dari pelaku budaya, BPK Wilayah XXI mengundang Muhabri F. Dumade yang bercerita mengenai motif dan ragam hias tenun di Halmahera Barat. Sementara dari BPK Wilayah XXI sendiri, ada Pamong Ahli Pertama Yuni Dwi Rahayu.

Pemkab Apresiasi Pelestarian Tenun Halbar

TENUN HALBAR - Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Halmahera Barat Fintje Van Sidette di Podcast 'Menyapa Kampung' BPK Wilayah XXI Maluku Utara di Pantai Lapasi, Desa Lako Akelamo, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Sabtu (13/12/2025).
TENUN HALBAR - Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Halmahera Barat Fintje Van Sidette di Podcast 'Menyapa Kampung' BPK Wilayah XXI Maluku Utara di Pantai Lapasi, Desa Lako Akelamo, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Sabtu (13/12/2025). (TribunTernate.com/Ega Awellana)

Fintje Van Sidette menjelaskan bahwa pihak Pemkab sangat mengapresiasi masyarakat maupun komunitas yang masih kuat mempertahankan serta berupaya untuk melestarikan tenun Halmahera Barat ini.

Meski kata Fintje Van Sidette, dari 8 suku Halmahera Barat hanya tersisa dua suku saja yakni suku Sahu dan Tobaru yang hingga saat ini mempertahankan identitas budaya tersebut.

"Dari tahun 2022, dari komunitas sangat luar biasa memperjuangkan tenun ini dengan memamerkan tenun yang ada ini baik di Halmahera Barat maupun provinsi, hingga ke pusat,"

"Itu berarti bahwa upaya kita baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat ingin sekali agar tenun ini dapat dilestarikan. Saya secara pribadi mencoba berkomunikasi dengan Oki (pelaku budaya) kedepan itu ada rencana program,"

"Melakukan penetapan tenun menjadi karya bersama di Halmahera Barat, sebab semua suku (8 suku) ini punya tenun masing-masing. Hanya yang baru kelihatan sekarang itu dua (Sahu dan Tobaru)," jelas Fintje.

Ia mengaku percaya dengan adanya kepedulian dari berbagai pihak dapat mendongkrak semangat masyarakat untuk melestarikan tenun Halmahera Barat. Salah satunya dengan menetapkan tenun Halmahera Barat sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb).

Saat ini kata Fintje tenun memang masih digunakan masyarakat, namun tenun yang digunakan adalah yang sudah berumur ratusan tahun sehingga dianggap sakral dan hanya digunakan saat menjalankan tradisi.

"Kalau suku Sahu punya itu mereka pakai pada saat Orang Sasadu terus perkawinan adat, sama juga dengan kita di Tobaru. Jadi memang ini (tenun) sudah terlalu langkah sehingga digunakan harus ada ritualnya,"

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved