Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Klaim Harita Nickel Transparan Kelola Data Tenaga Kerja
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengklaim Harita Nickel sebagai perusahaan pertambangan yang transparan terhadap data tenaga kerja
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengklaim Harita Nickel sebagai perusahaan pertambangan yang transparan terhadap data tenaga kerja.
- Penilaian ini sesuai dengan hasil pertemuan antara pihak Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) dengan para pimpinan HRD perusahaan di bawah naungan Harita Nickel pada rabu (17/12/2025) di Kawasi, Kecamatan Obi.
- Daud mengaku hal-hal yang menyangkut dengan penguatan data tenaga kerja, dibicarakan dalam pertemuan itu.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengklaim Harita Nickel sebagai perusahaan pertambangan yang transparan terhadap data tenaga kerja.
Penilaian ini sesuai dengan hasil pertemuan antara pihak Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) dengan para pimpinan HRD perusahaan di bawah naungan Harita Nickel pada rabu (17/12/2025) di Kawasi, Kecamatan Obi.
"Alhamdulillah dalam pertemuan itu semua hadir dan kami sudah mengkonfirmasi persoalan pengelolaan ketenagakerjaan," ujar Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Djubedi dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: Razia di Pelabuhan Babang Halmahera Selatan, Polisi Sita 200 Kantong Cap Tikus
Daud mengaku hal-hal yang menyangkut dengan penguatan data tenaga kerja, dibicarakan dalam pertemuan itu.
Pihaknya juga melihat langsung tempat tinggal pekerja, tempat makan pekerja, hingga kualitas makanan yang para pekerja konsumsi sehari-hari.
"Kami pastikan betul kualitas makanan dan tempat istrahat mereka," ungkapnya.
Daud mengatakan, Harita Nickel merespons baik catatan-catatan yang disampaikan Ditransker Halmahera Selatan.
"Mulai dari persoalan data, dan semua yang kami bahas dalam pertemuan, mereka siap untuk memberikan data ketenagakerjaan setiap triwulan."
"Mereka membuka diri sehingga pemerintah bisa memberikan masukan-masukan terkait pengelolaan ketenagakerjaan di Halmahera Selatan yang lebih baik kedepannya," sambung Daud.
Baca juga: ODGJ Bernyanyi Lewat Toa Masjid Bikin Warga Desa Bobong Taliabu Heboh di Dini Hari
Daud menambahkan, Ditransker Halmahera Selatan dan Harita Nickel juga menyepakati teknis pengaturan tenaga kerja lokal.
Karena itu, Ditransker akan melakukan screening terhadap tenaga kerja lokal yang akan masuk bekerja di perusahaan-perusahaan di bawah naungan Harita Nickel.
"Kita akan menindaklanjuti pertemuan itu untuk membahas secara teknis yang akan dituangkan dalam MOU untuk ditandatangani. Yang terpenting adalah saat ini kami sudah mendapatkan kesepakatan awal dengan mereka," pungkasnya. (*)
| Terjaring Razia Saat Mabuk di Kafe, Warga Tuntut Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Kupal |
|
|---|
| 8 Pejabat Aktif Berebut Kursi Kepala BPKAD dan BKPSDM Halmahera Selatan |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Cicil TPP ASN, Sekda: Februari-Maret Sudah Dibayar |
|
|---|
| Atasi Anak Putus Sekolah di Pesisir, Diknas Halmahera Selatan Gencarkan Inovasi "SARUMA CERDAS" |
|
|---|
| Triwulan I 2026: Samsat Halmahera Selatan Kantongi Pajak Kendaraan Rp 42 Miliar Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/harita-nickel-pemkab-halsel.jpg)