Pemprov Malut
Respons Pemprov Maluku Utara Soal Izin Tambang Rakyat, Sarbin Sehe: Kita Upayakan
"Langkah Pak Kapolda sangat baik sebab saat ini masih banyak tambang ilegal yang beroperasi, "kata Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Kapolda Maluku Utara berkeinginan agar giat tambang rakyat memiliki izin dan legalitas hukum tanpa menimbulkan masalah
2. Kapolda Maluku Utara mendorong pemerintah untuk membuat izin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR)
3. Sarbin Sehe: Prinsipnya kita akan siap mendorong langkah Bapak Kapolda Maluku Utara
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Upaya Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mendorong pemerintah daerah untuk membuat izin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR) pada sejumlah lokasi tambang emas tanpa izin mendapat respons dari Pemprov Maluku Utara.
Sebab Irjen Pol Waris Agono berkeinginan agar giat tambang rakyat memiliki izin dan legalitas hukum tanpa menimbulkan masalah.
Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengaku akan menindaklanjuti perihal yang dimaksud.
"Prinsipnya kita akan siap mendorong langkah Bapak Kapolda, "katanya saat dikonfirmasi pada giat di SPN Gurabati Tidore, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Senin 22 Desember 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki
Menurutnya, langkah Kapolda Maluku Utara sangat baik sebab saat ini masih banyak tambang ilegal yang beroperasi.
"Tentu dari sisi lingkungan memang sangat berdampak, satu sisi juga potensi tidak adanya pajak yang masuk."
"Olehnya itu langkah Kapolda ini sangat baik dan kami juga respons agar supaya apa yang sudah didorong secepatnya tercapai, "lanjutnya.
Lanjutnya, tentu dengan begitu seluruh tambang rakyat yang dikelola bisa tercatat dengan baik ada manfaatnya untuk masyarakat dan untuk negara.
Baca juga: Kapolri Mutasi 6 Pejabat Termasuk Kabid Humas Polda Maluku Utara
"Kami akan menyesuaikan dengan regulasi soal izinnya ini, sebab regulasi tersebut belum lama.
"Namun begitu akan kami upayakan dorong dan negara bisa memudahkan soal izin."
"Langkah ini negara hadiri guna keselamatan masyarakat dan bisa membawa dampak baik kepada masyarakat lingkar tambang, "ucap Sarbin Sehe mengakhiri. (*)
| Pemprov Maluku Utara Mulai Perampingan OPD, Fokus Efisiensi dan Reformasi Birokrasi |
|
|---|
| Dibayangi Aturan 30 Persen, Nasib 4.146 PPPK Maluku Utara Terancam |
|
|---|
| Tiket Mahal Jadi Penghambat, Gubernur Maluku Utara Dorong Terobosan Akses Wisata Indonesia Timur |
|
|---|
| Komisi XII DPR RI Soroti Tambang Malut, Lingkungan dan CSR Jadi Fokus |
|
|---|
| Rp 2,9 Triliun Diusulkan untuk Percepat Pembangunan Sofifi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/izin-tambang-rakyat-Maluku-Utara.jpg)