Jumat, 15 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Malut: Kabid Humas Polda Malut Dimutasi - Sarbin Sehe Bicara Izin Tambang Rakyat

Ada juga berita pengusulan pemberhentian Karo Atbang Pemprov Maluku Utara karena tidak ikut Uji Kompetensi

Tayang:
Kolase Tribunternate.com
BERITA POPULER MALUT - Kolase foto berita populer hari ini, Senin (22/12/2025). Berikut daftar tiga berita populer Maluku Utara hari ini, Senin (22/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kapolri mutasi 6 Pejabat termasuk Kabid Humas Polda Maluku Utara.
  • Pengusulan pemberhentian Karo Atbang Pemprov Maluku Utara karena tidak ikut Uji Kompetensi.
  • Sarbin Sehe bicara soal respon Pemprov Maluku Utara terkait izin tambang rakyat.

TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Senin (22/12/2025).

Diantaranya ada berita Kapolri mutasi 6 Pejabat termasuk Kabid Humas Polda Maluku Utara.

Lalu berita pengusulan pemberhentian Karo Atbang Pemprov Maluku Utara karena tidak ikut Uji Kompetensi.

Baca juga: Marak Donasi Tanpa Izin, Dinsos Maluku Utara Minta Warga Lebih Waspada

Baca juga: Didominasi Usaha Kecil, Perusahaan Konstruksi di Maluku Utara Capai 1.750

Hingga berita Sarbin Sehe bicara soal respon Pemprov Maluku Utara terkait izin tambang rakyat.

Simak selengkapnya.

1. Kabid Humas Polda Malut Dimutasi

JABATAN: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat diwawancarai sejumlah awak media termasuk Tribunternate.com belum lama ini.
JABATAN: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat diwawancarai sejumlah awak media termasuk Tribunternate.com belum lama ini. (Tribunternate.com/Randi Basri/Randi Basri)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi jabatan besar-besaran terhadap ratusan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani oleh  Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia atau AS SDM Polri, Irjen Pol Anwar.

Informasi yang dikantongi Tribunternate.com, dalam rotasi jabatan yang tertuang dalam 3 surat telegram itu tercatat sebanyak 905 pejabat baik tingkat Pati maupun Pamen.

Baca selengkapnya di sini.

2. Pengusulan Pemberhentia Karo Atbang Pemprov Malut

JABATAN - Suasana sidang pemeriksaan Karo Atbang Setda Pemprov Malut Ridwan Saban, yang dipimpin oleh Ketua Sekprov Samsuddin A Kadir yang berlangsung di kediaman Wakil Gubernur Sarbin Sehe di Ternate, Rabu (17/12/2025).
JABATAN - Suasana sidang pemeriksaan Karo Atbang Setda Pemprov Malut Ridwan Saban, yang dipimpin oleh Ketua Sekprov Samsuddin A Kadir yang berlangsung di kediaman Wakil Gubernur Sarbin Sehe di Ternate, Rabu (17/12/2025). (Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengusulkan pemberhentian Ridwan Saban dari jabatannya sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Atbang) Setda Provinsi Maluku Utara.

Usulan tersebut menyusul hasil sidang disiplin karena Ridwan Saban tidak melaksanakan kebijakan pimpinan, khususnya terkait kewajiban mengikuti uji kompetensi (ujikom) jabatan eselon II.

Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa sidang disiplin untuk mengklarifikasi ketidakhadiran Ridwan Saban dalam agenda ujikom yang telah ditetapkan.

Baca selengkapnya di sini.

3. Respon Sarbin Sehe Soal Izin Tambang Rakyat

IZIN: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com usai hadiri giat di SPN Gurabati Tidore Kepulauan, Sabtu (20/12/2025). Pada kesempatan itu ia mengatakan akan mengupayakan terkait izin tambang rakyat
IZIN: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com usai hadiri giat di SPN Gurabati Tidore Kepulauan, Sabtu (20/12/2025). Pada kesempatan itu ia mengatakan akan mengupayakan terkait izin tambang rakyat (Kolase Tribunternate.com/Randi Basri)

Upaya Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mendorong pemerintah daerah untuk membuat izin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR) pada sejumlah lokasi tambang emas tanpa izin mendapat respons dari Pemprov Maluku Utara.

Sebab Irjen Pol Waris Agono berkeinginan agar giat tambang rakyat memiliki izin dan legalitas hukum tanpa menimbulkan masalah.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengaku akan menindaklanjuti perihal yang dimaksud.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved