Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sepanjang 2025, BNNP Maluku Utara Musnahkan Barang Bukti 10 Kasus Narkotika

Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara memusnahkan barang bukti sepanjang 2025, Senin (22/2/2025).

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Randi Basri/Randi Basri
KASUS NARKOTIKA - BNNP Provinsi Maluku Utara melakukan pemusnahan barang bukti capaian akhir tahun atas kinerja sepanjang 2025, yang terhitung Januari hingga Desember, Senin (22/2/2025). 
Ringkasan Berita:
  • BNNP Provinsi Maluku Utara memusnahkan barang bukti sepanjang 2025, Senin (22/2/2025).
  • Pemusnahan berlangsung di kantor BNNP Maluku Utara di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Dihadiri Kapolda Malut, Irjen Po. Waris Agono dan Danlanal Ternate serta Forkopimda Maluku Utara
  • Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja, mengungkapkan sepanjang tahun 2025, pihaknya mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara memusnahkan barang bukti sepanjang 2025, Senin (22/2/2025). 

Pemusnahan berlangsung di kantor BNNP Maluku Utara di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Dihadiri Kapolda Malut, Irjen Po. Waris Agono dan Danlanal Ternate serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara

Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja, mengungkapkan sepanjang tahun 2025, pihaknya mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Kemendagri dan Pemprov Maluku Utara Rakor Akselerasi Pendataan Lahan

Baik ganja maupun sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang dengan total barang bukti seberat 170 gram dan 1.935 gram ganja serta barang temuan seberat 1.500 gram.

“Barang bukti ini kita temukan sepanjang tahun 2025, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti kita uji lebih dulu,” kata Kombes Taryono.

Kombes Taryono menyampaikan imbauan asta cita ke 7 Presiden Republik Indonesia tentang optimalisasi pencegahan narkoba.

Baca juga: Kuasa Hukum Syafril Taher Korban Pengeroyokan Nilai Polres Ternate Lambat Tangani Perkara Kliennya

Sehingga, bisa menjaga dan merawat generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Supaya bisa mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang bersih narkoba atau bersinar.

"Jadikan keluarga sebagai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini agar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkotika, demikian juga di lingkungan pendidikan mulai dari usia dini hingga perguruan tinggi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved