Sepanjang 2025, BNNP Maluku Utara Musnahkan Barang Bukti 10 Kasus Narkotika
Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara memusnahkan barang bukti sepanjang 2025, Senin (22/2/2025).
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- BNNP Provinsi Maluku Utara memusnahkan barang bukti sepanjang 2025, Senin (22/2/2025).
- Pemusnahan berlangsung di kantor BNNP Maluku Utara di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Dihadiri Kapolda Malut, Irjen Po. Waris Agono dan Danlanal Ternate serta Forkopimda Maluku Utara.
- Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja, mengungkapkan sepanjang tahun 2025, pihaknya mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara memusnahkan barang bukti sepanjang 2025, Senin (22/2/2025).
Pemusnahan berlangsung di kantor BNNP Maluku Utara di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Dihadiri Kapolda Malut, Irjen Po. Waris Agono dan Danlanal Ternate serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara.
Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja, mengungkapkan sepanjang tahun 2025, pihaknya mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Kemendagri dan Pemprov Maluku Utara Rakor Akselerasi Pendataan Lahan
Baik ganja maupun sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang dengan total barang bukti seberat 170 gram dan 1.935 gram ganja serta barang temuan seberat 1.500 gram.
“Barang bukti ini kita temukan sepanjang tahun 2025, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti kita uji lebih dulu,” kata Kombes Taryono.
Kombes Taryono menyampaikan imbauan asta cita ke 7 Presiden Republik Indonesia tentang optimalisasi pencegahan narkoba.
Baca juga: Kuasa Hukum Syafril Taher Korban Pengeroyokan Nilai Polres Ternate Lambat Tangani Perkara Kliennya
Sehingga, bisa menjaga dan merawat generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Supaya bisa mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang bersih narkoba atau bersinar.
"Jadikan keluarga sebagai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini agar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkotika, demikian juga di lingkungan pendidikan mulai dari usia dini hingga perguruan tinggi," pungkasnya. (*)
| Sepanjang 2025 PLN Setor Pajak ke Pemkab Taliabu Rp 1.5 Miliar |
|
|---|
| Ini Sih Masalah! Perusahaan Tambang di Taliabu Tak Pernah Setor Pajak Listik ke Daerah |
|
|---|
| Polda Maluku Utara Dalami Kasus Dugaan Pungli Kemenag Halmahera Utara |
|
|---|
| Tanggap Bencana Banjir, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Kirim Tim Gabungan ke Lokasi Terdampak |
|
|---|
| Asrama Mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta Bakal Direnovasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/barang-bukti-bnnp-malut.jpg)