Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara: Anggaran OPD yang Tak Tuntas Akan Diblokir

"Secara umum pelaksanaan kegiatan OPD berada pada jalur yang benar namun terdapat perbedaan capaian progres, "kata Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
ATURAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah kesempatan baru-baru ini 
Ringkasan Berita:1. Pemprov Maluku Utara terus berkomitmen komitmen dalam menjaga disiplin pelaksanaan APBD 2025
2. Dengan cara di evaluasi secara ketat berdasarkan progres realisasi di lapangan
3. secara umum pelaksanaan kegiatan OPD berada pada jalur yang benar namun terdapat perbedaan capaian progres

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga disiplin pelaksanaan APBD 2025.

Sejumlah program baik fisik mau pun nonfisik yang bersumber dari APBD 2025 di evaluasi secara ketat berdasarkan progres realisasi di lapangan.

Menurutnya, secara umum pelaksanaan kegiatan OPD berada pada jalur yang benar namun terdapat perbedaan capaian progres.

"Progres kegiatan APBD kita ada yang sudah 100 persen, tapi ada ada yang 90 persen dan masih ada beberapa yang berada di angka 80 persen."

Baca juga: Bahas Pembangunan Jalan di Maluku Utara, Sherly Laos: Ada Bonus untuk Taliabu

"Seharusnya seluruh pencairan bisa dilakukan minggu ini, lalu dilakukan pemblokiran anggaran sesuai progres, "ujar Sherly Laos kepada Tribunternate.com, Rabu (24/12/2025).

Kebijakan pemblokiran bukan bersifat sanksi sepihak, melainkan mekanisme pengendalian agar anggaran benar-benar digunakan sesuai capaian pekerjaan.

ATURAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah kesempatan baru-baru ini
ATURAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah kesempatan baru-baru ini (Istimewa)

"Tidak ada catatan signifikan karena semuanya masih on track, namun untuk OPD yang progres kegiatannya belum mencapai 100 persen, baik itu 90 maupun 80 persen maka sisa anggarannya akan diblokir, "tegas Sherly Laos.

Dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi, pihaknya juga melibatkan Kejati Maluku Utara dalam proses pengawalan pelaksanaan anggaran.

"Kami bekerja sama dengan jaksa untuk pengawalan agar seluruh proses pencairan dan realisasi berjalan sesuai aturan, "ungkapnya.

Baca juga: Evaluasi Kemendagri: Realisasi APBD Maluku Utara 2025 Masuk Zona Hijau

Saat ditanya terkait OPD yang anggarannya terkena pemblokiran, ia mengakui bahwa salah satunya berasal dari Dinas PUPR.

"Pemblokiran menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang disiplin, transparan serta berorientasi pada hasil."

"Hal ini agar setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, "tandas Sherly Laos. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved