Pemkab Pulau Taliabu
Ketua Komisi III DPRD Taliabu: Boleh Janji Pembangunan Jalan Tapi Jangan Lupa Bayar Sisa DBH
Ketika DBH Taliabu dibayar, maka ada tambahan anggaran daerah untuk meningkatkan akselerasi pembangunan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Janji Pemprov Maluku Utara soal bonus pembangunan jalan di Pulau Taliabu pada 2026 memang diapresiasi
2. Akan tetapi Pemprov Maluku Utara juga diingatkan terkait kewajiban melunasi tunggakan DBH sebesar Rp 15 miliar
3. Budiman: DBH juga harus dibayar, jadi pemprov tidak hanya janji soal bonus pembangunan jalan
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Janji Pemprov Maluku Utara soal bonus pembangunan jalan di Pulau Taliabu pada 2026 memang diapresiasi.
Akan tetapi Pemprov Maluku Utara juga diingatkan terkait kewajiban melunasi tunggakan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 15 miliar.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun, ketika DBH dibayar, maka ada tambahan anggaran daerah untuk meningkatkan akselerasi pembangunan.
"DBH juga harus dibayar, jadi pemprov tidak hanya janji soal bonus pembangunan jalan, "tegasnya saat diwawancarai Tribunternate.com, Minggu (28/12/2025).
Baca juga: Ricky Richfat Terpilih Lagi Jadi Ketua KONI Halmahera Timur 2025-2029
Budiman menjelaskan, janji tersebut tidak hanya problematik secara etik tetapi juga menyesatkan publik.
Sebab akan berpotensi menumpang pada program nasional percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi.
"Jangan seolah-olah ini bonus dari gubernur, kalau itu program nasional, sebutkan apa adanya, "jelasnya.
Ketua DPC PDI-P Pulau Taliabu ini juga mempertanyakan dasar moral dan logika fiskal Pemprov Maluku Utara yang menjanjikan bonus pembangunan jalan.
"Ini ironi besar dalam pengelolaan keuangan daerah. DBH itu hak konstitusional daerah, bukan belas kasihan, bukan bonus, bukan juga hadiah, "terangnya.
Selama kewajiban dasar pemerintah provinsi belum selesai, maka setiap janji pembangunan jalan hanya akan dibaca sebagai retorika politik semata.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Hadiri Perayaan Natal 2025 Desa Dodaga Wasile Timur
"Kalau DBH saja masih utang, lalu dari mana legitimasi moral untuk bonus? selesaikan dulu kewajiban (tunggakan DBH), "tegasnya.
Karena itu ia berharap Pemprov Maluku Utara tak hanya membuat janji bonus pembangunan jalan.
"Semoga apa yang menjadi saran saya dijadikan sesuatu yang baik untuk pemerintah provinsi, "tandanya. (*)
| Antisipasi Kecelakaan, Pemdes Wayo Taliabu Bersama Warga Tambal Puluhan Jalan Berlubang |
|
|---|
| Seleksi Terbuka Jabatan Sekkab Taliabu, 6 Kandidat Bersaing |
|
|---|
| Juli 2026, Dinas Sosial Taliabu Agendakan Operasi Katarak Gratis |
|
|---|
| Pembangunan Tahap II Jembatan Fangahu Taliabu Segera Dimulai, Anggaran Rp 1,5 Miliar Disiapkan |
|
|---|
| Proyek Peningkatan dan Perbaikan Kondisi Jalan Desa Bobong Taliabu Masuk Tahap Evaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/krisis-air-bersih-pulau-taliabu-fangahu.jpg)