Sabtu, 6 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Jumlah Pegawai Pemkab Halmahera Selatan Capai 9 Ribu Lebih, Didominasi PPPK

Jumlah ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tercatat mencapai 9.048

Tayang:
Istimewa
APEL - Ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat mengikuti apel di kawasan UMKM Milenial, Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (29/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tercatat mencapai 9.048.
  • Jumlah ini terdiri dari 3.796 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 5.252 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
  • Pegawai di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan mengalami peningkatan setelah adanya penerimaan PPPK sejak tahun 2022 hingga 2024.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tercatat mencapai 9.048.

Jumlah ini terdiri dari 3.796 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 5.252 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

"Jumlah pegawai kita saat ini sudah sebanyak 9.048. Itu didominasi PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Sisa 3 Hari Masa Kontrak, Pekerjaan Musala Kejari Taliabu Baru Tahap Pengecoran Tiang

Abdillah mengaku, jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan mengalami peningkatan setelah adanya penerimaan PPPK sejak tahun 2022 hingga 2024.

"Untuk PPPK, itu ada kategori paruh waktu sebanyak 973 orang. Jadi sejak dibuka penerimaan PPPK, itu ada 5.252 orang yang jadi pegawai," jelasnya.

Meningkatnya jumlah pegawai, turut berdampak pada belanja pegawai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Abdillah menyebut, dana yang dialokasikan untuk belanja pegawai pada tahun depan, mencapai Rp700 miliar lebih.

"Kalau untuk PNS kan besaran gajinya dilihat dari pangkat dan golongan. Kalau PPPK waktu penuh, itu besarnnya gajinya sudah ada ketetapan."

"Kalau untuk PPPK paruh waktu, besaran gaji mereka sama seperti waktu masih jadi PTT (Pegawai Tidak Tetap). Tapi yang untuk Nakes, ada tambahan gaji sesuai lokasi tugas. Mislanya di wilayah terpencil," katanya.

Baca juga: 3 Zodiak Diprediksi Meraih Kesuksesan Hari Ini Senin 29 Desember 2025: Kerja Keras Buahkan Hasil

Dengan meningkatnya jumlah pegawai, Abdillah menyebut Pemkab Halmahera Selatan tak lagi menerima tenaga honorer.

Sementara ribuan pegawai tersebut merupakan tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

"Kami tentunya berharap jumlah pegawai yang cukup banyak, bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada setiap unit kerja," tandas Abdillah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved