Pulau Taliabu
Update Terkini Dugaan Uang Hasil Jual Kopra Petani Taliabu Digelapkan
Supervisor PT. Tompotika Timur Raya Dewi Satri membantah kabar bahwa pihak KM Aksar Saputra 06 menggelapkan uang hasil jual kopra milik petani Taliabu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Supervisor PT. Tompotika Timur Raya Dewi Satri membantah kabar bahwa pihak KM Aksar Saputra 06 menggelapkan kopra milik petani Pulau Taliabu
2. Sebab kopra yang dimuat 13 Desember 2025 lalu telah terjual ke gudang Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng).
3. PT. Tompotika Timur Raya juga mengaku seorang oknum karyawan KM Aksar Saputra 06 bermasalah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Supervisor PT. Tompotika Timur Raya Dewi Satri membantah kabar bahwa pihak KM Aksar Saputra 06 menggelapkan uang hasil jual kopra milik petani Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kata dia, kopra yang dimuat 13 Desember 2025 lalu telah terjual ke gudang Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Jadi apabila ada informasi bilang ABK KM Aksar Saputra 06 melakukan penipuan ambil keuntungan hasil petani, itu tidak benar."
"Karena barangnya (kopra) sudah terjual ke Luwuk, "kata Dewi Satri kepada Tribunternate.com, Senin (12/1/2026).
Baca juga: Ada Dugaan Uang Hasil Jual Kopra Petani Taliabu Digelapkan, Begini Kronologisnya
Dari masalah tersebut, Dewi mengaku komprador yang merupakan karyawan PT. Tompotika Timur Raya memang bersalah, sebab telah melakukan hal-hal yang diluar tugas.
"Karena tugas komprador kapal itu hanya mengawasi pemuatan kopra, mulai dari asal dan merk muatan."
"Sementara untuk komprador tidak ditugaskan untuk urus pembayaran kopra, "ungkapnya.
Uang hasil kopra petani Taliabu dipotong gudang Luwuk untuk bayar utang komprador
Dewi Satri membenarkan banyak petani yang muat kopra pada saat itu belum menerima uangnya sampai sekarang ini.
Dari perhitungannya, keuntungan penjualan mencapai Rp 1 miliar lebih. Namun, sebagian telah dibayar, sehingga tersisa kerugian sebesar Rp203 juta.
Setelah ditelusuri, gudang Luwuk telah memotong pembayaran uang hasil kopra ke komprador kapal.
Ternyata sebelumnya, oknum komprador tersebut memiliki utang di gudang Luwuk yang belum dilunasi.
"Akan tetapi masalah ini pihak perusahan tidak tahu menahu dan tidak terlibat."
"Karena komprador menjalankan itu diluar tugasnya, kemungkinan ada perjanjian antara komprador dengan para petani, "ujarnya.
PT. Tompotika Timur Raya ambil langkah hukum
| Upah Tak Kunjung Dibayar, Pekerja Proyek SMAN 1 Taliabu Palang Ruang Kelas Baru |
|
|---|
| Pantau 2 Proyek Jembatan di Taliabu, Mislan Syarif Optimis Rampung Tepat Waktu |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengancaman Melibatkan Tenaga Honorer di Taliabu Berakhir Mediasi |
|
|---|
| Korban Tawuran di Taliabu Keluhkan Belum Ada Ganti Rugi 8 Motor Rusak |
|
|---|
| DPC PKB Taliabu Gelar Muscab II, 4 Nama Calon Ketua Diusulkan ke DPP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Klarifikasi-uang-hasil-jual-kopra-petani-Taliabu.jpg)