Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Targetkan Pemutakhiran DTSN Rampung 30 Januari 2026
Pemutakhiran DTSN merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Kepala BPS Pusat
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ditargetkan sebelum 20 Januari 2026, para petugas sudah mulai turun langsung melakukan pendataan di desa masing-masing, dengan estimasi waktu kerja 2 hingga 3 hari per desa.
Petugas pendata akan direkrut dari desa setempat agar proses pendataan berjalan maksimal dan fleksibel.
"Kalau petugas berasal dari desa sendiri, mereka bisa bekerja lebih optimal, bahkan hingga malam hari. Ini penting agar data yang dikumpulkan benar-benar akurat, "ujarnya.
Baca juga: 70 Lansia di Halmahera Selatan Diwisudakan, Helmi: Pendidikan Tidak Kenal Usia
Untuk tahap awal, pemutakhiran DTSN difokuskan di Halmahera Barat, tepatnya di Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan.
Dari target awal 34 desa sampel yang ditetapkan Gubernur, 2 kecamatan tersebut mencakup sekitar 66 desa, dan seluruhnya diwajibkan mengikuti pemutakhiran DTSN tahun ini.
"Ini adalah program pertama Gubernur di 2026. Karena itu, kami berharap dukungan maksimal dari BPS Provinsi agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat waktu, "tandas Zen Kasim. (*)
| Ungkap Fakta Tutupan Hutan di Malut, Basyuni Thahir: Pinjam Pakai Tak Selalu Merusak Permanen |
|
|---|
| Sinergi Pusat-Daerah: Menpora dan Gubernur Maluku Utara Fokus Bangun Prestasi Olahraga |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Percepat Penanganan Dampak Bencana di Sektor Pendidikan |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Dorong Kehadiran PTUN di Sofifi, Dekatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat |
|
|---|
| Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Selatan: Dorong Industri Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pelaksana-Tugas-Plt-Kepala-Dinas-Sosial-Provinsi-Maluku-Utara-Zen-Kasim.jpg)