Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Targetkan Pemutakhiran DTSN Rampung 30 Januari 2026

Pemutakhiran DTSN merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Kepala BPS Pusat

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PROGRAM: Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara Zen Kasim saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Kamis (15/1/2026) 

Ditargetkan sebelum 20 Januari 2026, para petugas sudah mulai turun langsung melakukan pendataan di desa masing-masing, dengan estimasi waktu kerja 2 hingga 3 hari per desa.

Petugas pendata akan direkrut dari desa setempat agar proses pendataan berjalan maksimal dan fleksibel.

"Kalau petugas berasal dari desa sendiri, mereka bisa bekerja lebih optimal, bahkan hingga malam hari. Ini penting agar data yang dikumpulkan benar-benar akurat, "ujarnya.

Baca juga: 70 Lansia di Halmahera Selatan Diwisudakan, Helmi: Pendidikan Tidak Kenal Usia

Untuk tahap awal, pemutakhiran DTSN difokuskan di Halmahera Barat, tepatnya di Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan.

Dari target awal 34 desa sampel yang ditetapkan Gubernur, 2 kecamatan tersebut mencakup sekitar 66 desa, dan seluruhnya diwajibkan mengikuti pemutakhiran DTSN tahun ini.

"Ini adalah program pertama Gubernur di 2026. Karena itu, kami berharap dukungan maksimal dari BPS Provinsi agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat waktu, "tandas Zen Kasim. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved