Pemkab Halmahera Selatan
Terima LHP BPK 2025, Bupati Halmahera Selatan: Komit Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Menurut Bassam, LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menghadiri penyerahan LHP 2025 yang diselenggarkan BPK Maluku Utara2. Kegiatan penyerahan LHP BPK tersebut berlangsung di Kantor BPK Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (15/1/2026)3. Dalam kesempatan itu, Bassam Kasuba menerima langsung LHP BPK
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.
Kegiatan penyerahan LHP BPK tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (15/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Bassam Kasuba menerima langsung LHP BPK. Ia turut didampingi Ketua DPRD Halmahera Selatan, Salma Samad.
Penyerahan LHP BPK juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para Bupati dan Wali Kota, dan para pimpinan DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: 3 Shio Banjir Hoki setelah Imlek 2026, Siap Jadi Miliarder di Tahun Kuda Api
Agenda penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala BPK perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea.
Dalam sambutannya, Marius Sirumapea menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
"BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, "ujar Marius.
Ia juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga baik eksekutif, legislatif, maupun penyelenggara pemilu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Melalui siaran pers yang diterima Tribunternate.com, Jumat (16/1/2026), Bassam Kasuba menyatakan menyambut baik hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan anggaran Pemkab Halmahera Selatan tahun 2025.
Ia juga menegaskam komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bassam, LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar semakin tepat sasaran.
"Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk memperkuat disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah demi mendukung pembangunan Halmahera Selatan dan Maluku Utara secara keseluruhan, "tegasnya. (*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/LHP-2025-Pemkab-Halmahera-Selatan.jpg)