Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sherly Laos: Kantor Disnakertrans Malut Tak Boleh Jadi Bangunan Kosong

Sherly Laos menegaskan bahwa Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara yang baru diresmikan harus dimanfaatkan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PELAYANAN - Gubernur Malut Sherly Laos. Ia menegaskan bahwa Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara yang baru diresmikan harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak boleh hanya menjadi bangunan kosong tanpa aktivitas pelayanan, Jumat (23/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa Kantor Disnakertrans Maluku Utara yang baru diresmikan harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak boleh hanya menjadi bangunan kosong tanpa aktivitas pelayanan.
  • Penegasan tersebut disampaikan Sherly usai meresmikan Kantor Disnakertrans Malut di Sofifi pada Selasa (20/1/2026).
  • Ia menekankan bahwa gedung tersebut harus berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara yang baru diresmikan harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak boleh hanya menjadi bangunan kosong tanpa aktivitas pelayanan.

Penegasan tersebut disampaikan Sherly usai meresmikan Kantor Disnakertrans Malut di Sofifi pada Selasa (20/1/2026).

Ia menekankan bahwa gedung tersebut harus berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca juga: Polisi Tangkap IRT Penjual Cap Tikus di Pasar Galala Tidore

Ia menjelaskan, pembangunan kantor Disnakertrans dimulai sejak 2022. Namun, sempat terhenti setelah penyelesaian fondasi dan struktur bangunan, dan baru kembali dilanjutkan pada 2025.

“Bangunan ini nilainya sekitar Rp3 miliar dan baru mencakup satu gedung. Padahal, dari struktur awalnya seharusnya ada bangunan kedua. Kapan pembangunan lanjutan itu, belum bisa dipastikan,” ujar Sherly.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memutuskan untuk memanfaatkan terlebih dahulu bangunan yang telah selesai. Namun, Sherly mengingatkan bahwa kantor tersebut masih membutuhkan penataan lanjutan, termasuk pengadaan furnitur dan sarana pendukung lainnya.

“Bangunan pertama saja belum sepenuhnya siap, furniturnya belum lengkap. Kalau mau dilakukan penataan lanjutan, tentu harus ada usulan dari internal dinas,” jelasnya.

Ia menyoroti keterbatasan daya tampung kantor yang dinilai belum ideal untuk menampung seluruh pegawai Disnakertrans yang jumlahnya mencapai sekitar 80 orang. Oleh karena itu, sebagian pegawai akan tetap bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

“Sebagian besar pegawai memang bekerja di UPT, bukan di Sofifi. Jadi, penempatan harus disesuaikan dengan fungsi kerja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sherly menegaskan bahwa peresmian gedung ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan harus menjadi titik awal penguatan layanan publik. Kantor Disnakertrans diharapkan menjadi pusat layanan ketenagakerjaan yang aktif, mulai dari peningkatan keterampilan tenaga kerja hingga fasilitasi pencarian kerja.

“Nanti akan diinventarisasi peluang-peluang kerja yang tersedia pada 2026. Kita juga rencanakan kembali job fair, seperti yang digelar tahun lalu pada April,” ungkapnya.

Baca juga: Panitia Rampungkan Seleksi Petugas Haji Malut 2026, Hasil Diumumkan Akhir Pekan

Selain sektor ketenagakerjaan, ia menyinggung urusan transmigrasi, khususnya terkait infrastruktur dasar di kawasan transmigrasi. Ia mencontohkan kondisi akses jalan di Desa Sumber Makmur yang masih belum memadai.

Pemprov Maluku Utara, lanjut Sherly, akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk mendorong dukungan perbaikan infrastruktur, terutama akses jalan menuju kawasan transmigrasi.

“Tahun ini, kantor Dinas Perhubungan dan kantor Transmigrasi juga kita resmikan. Dengan begitu, tidak ada lagi dinas yang menyewa gedung,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved