Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sarbin Sehe Tegaskan Pokir Alat Berat Disnakertrans Maluku Utara Harus Jelas dan Sah

Siapa pun pengusulnya, selama itu Pokir yang sah dan bertujuan untuk kepentingan publik, maka akan dikawal secara transparan dan akuntabel

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
STATEMENT: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Selasa (27/1/2026). Pada kesempatan itu ia mengaku telah melakukan penelusuran untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar masuk dalam kategori Pokir DPRD Maluku Utara 
Ringkasan Berita:1. Sarbin Sehe angkat bicara terkait temuan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Maluku Utara berupa pengadaan alat berat
2. Yang mana pengadaan alat berat tersebut diperuntukan untuk Disnakertrans Maluku Utara 2026
3. Sarbin: Saya tidak mempersoalkan keberadaan Pokir selama proses dan peruntukannya sesuai ketentuan

TRIBUNTERNAT.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe angkat bicara terkait temuan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Maluku Utara berupa pengadaan alat berat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara untuk 2026.

Sarbin Sehe menegaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar masuk dalam kategori Pokir DPRD Maluku Utara dan bukan kegiatan lain yang keliru diklaim sebagai Pokir.

"Saya kemarin memastikan betul bahwa itu Pokir, benar-benar Pokir. Jangan sampai disebut Pokir, tapi sebenarnya bukan Pokir, "tegasnya kepada Tribunternate.com, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang disalurkan melalui aspirasi anggota DPRD Maluku Utara.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Rabu 28 Januari 2026, Hoki Kemakmuran di Hari Macan Air

Karena itu, pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan Pokir selama proses dan peruntukannya sesuai ketentuan.

"Kami tidak mempersoalkan Pokirnya. Yang kami evaluasi adalah kejelasannya. Kalau memang Pokir, ya harus benar-benar Pokir, "ujarnya.

Ditambahkan, praktik pengadaan barang melalui Pokir bukan hal baru. Pada periode kepala daerah sebelumnya, sejumlah pengadaan seperti mobil truk dan sarana pendukung lainnya juga pernah direalisasikan melalui mekanisme Pokir.

Baca juga: Masa-masa Sulit Berakhir Bagi 3 Zodiak Ini Setelah Selasa 27 Januari 2026

"Di tahun-tahun sebelumnya juga ada pembelian truk dan fasilitas lain yang bersumber dari Pokir, jadi ini bukan hal baru, "ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan tetap mengawal seluruh proses pelaksanaannya agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kalau itu Pokir dan untuk kepentingan masyarakat, membantu usaha, atau mendukung pelaksanaan kegiatan, tentu tidak ada masalah, yang penting jelas dan sesuai aturan, "tandasnya seraya kembali menegaskan bahwa siapa pun pengusulnya, selama itu Pokir yang sah dan bertujuan untuk kepentingan publik, maka akan dikawal secara transparan dan akuntabel. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved