Pemprov Malut
Sarbin Sehe Tegaskan Pokir Alat Berat Disnakertrans Maluku Utara Harus Jelas dan Sah
Siapa pun pengusulnya, selama itu Pokir yang sah dan bertujuan untuk kepentingan publik, maka akan dikawal secara transparan dan akuntabel
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Sarbin Sehe angkat bicara terkait temuan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Maluku Utara berupa pengadaan alat berat
2. Yang mana pengadaan alat berat tersebut diperuntukan untuk Disnakertrans Maluku Utara 2026
3. Sarbin: Saya tidak mempersoalkan keberadaan Pokir selama proses dan peruntukannya sesuai ketentuan
TRIBUNTERNAT.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe angkat bicara terkait temuan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Maluku Utara berupa pengadaan alat berat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara untuk 2026.
Sarbin Sehe menegaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar masuk dalam kategori Pokir DPRD Maluku Utara dan bukan kegiatan lain yang keliru diklaim sebagai Pokir.
"Saya kemarin memastikan betul bahwa itu Pokir, benar-benar Pokir. Jangan sampai disebut Pokir, tapi sebenarnya bukan Pokir, "tegasnya kepada Tribunternate.com, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang disalurkan melalui aspirasi anggota DPRD Maluku Utara.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Rabu 28 Januari 2026, Hoki Kemakmuran di Hari Macan Air
Karena itu, pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan Pokir selama proses dan peruntukannya sesuai ketentuan.
"Kami tidak mempersoalkan Pokirnya. Yang kami evaluasi adalah kejelasannya. Kalau memang Pokir, ya harus benar-benar Pokir, "ujarnya.
Ditambahkan, praktik pengadaan barang melalui Pokir bukan hal baru. Pada periode kepala daerah sebelumnya, sejumlah pengadaan seperti mobil truk dan sarana pendukung lainnya juga pernah direalisasikan melalui mekanisme Pokir.
Baca juga: Masa-masa Sulit Berakhir Bagi 3 Zodiak Ini Setelah Selasa 27 Januari 2026
"Di tahun-tahun sebelumnya juga ada pembelian truk dan fasilitas lain yang bersumber dari Pokir, jadi ini bukan hal baru, "ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan tetap mengawal seluruh proses pelaksanaannya agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kalau itu Pokir dan untuk kepentingan masyarakat, membantu usaha, atau mendukung pelaksanaan kegiatan, tentu tidak ada masalah, yang penting jelas dan sesuai aturan, "tandasnya seraya kembali menegaskan bahwa siapa pun pengusulnya, selama itu Pokir yang sah dan bertujuan untuk kepentingan publik, maka akan dikawal secara transparan dan akuntabel. (*)
| Keterbatasan Anggaran, Pemprov Maluku Utara Tunda Rekrutmen CPNS 2026 |
|
|---|
| PAD Tembus 35 Persen, Sherly Laos Tegaskan Tunggakan DPRD Maluku Utara Sudah Diselesaikan |
|
|---|
| Ancaman PHK Massal Mengintai Maluku Utara, Dampak Pemangkasan Produksi Nikel Mulai Terasa |
|
|---|
| Gaji ASN Sempat Tersendat, Gubernur Maluku Utara Tegaskan Disiplin OPD dan Batas Waktu |
|
|---|
| Benahi Tata Kelola Aset, Pemprov Maluku Utara Targetkan Inventarisasi Rampung dalam 3 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Wagub-Maluku-Utara-tegaskan-pokir-alat-berat.jpg)