Jumat, 1 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

3 Kali Kebakaran Hutan Sepanjang Januari 2026, Satpol PP dan Damkar Taliabu Keluarkan Imbauan

Kebakaran kedua terjadi pada 25 Januari 2025, kebakaran terjadi di area semak-semak lokasi sekitar lahan food court (tempat warung makan) Desa Bobong.

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
KEBAKARAN HUTAN: Kebakaran hutan di area Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Sabtu (24/1/2026). Atas musibah ini, Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu keluarkan imbauan 
Ringkasan Berita:1. Kebakaran hutan di Pulau Taliabu, Maluku Utara terjadi 3 kali sepanjang Januari 2026
2. Pada 24 Januari 2026, kurang lebih 1,5 hektare hutan terbakar
3. Terkahir kebakaran menghanguskan tanaman cengkeh milik warga di Desa Talo

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kebakaran hutan di Pulau Taliabu, Maluku Utara terjadi 3 kali sepanjang Januari 2026.

Berdasarkan amatan Tribunternate.com, pada 24 Januari 2026, kurang lebih 1,5 hektare hutan terbakar.

Kemudian pada tanggal 25 Januari 2025, kebakaran terjadi di area semak-semak lokasi sekitar lahan food court (tempat warung makan) Desa Bobong.

Beruntung api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh petugas Damkar Pemkab Pulau Pulau.

Baca juga: Jembatan Merah Putih Desa Wayo Diresmikan, Permudah Aktivitas Anak Sekolah di Taliabu

Terkahir kebakaran menghanguskan tanaman cengkeh milik warga di Desa Talo.

Atas hal ini, Kepala Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Kifli Panggola mengeluarkan imbauan waspada kebakaran di musim kemarau.

"Musim kemarau yang semakin terasa di Pulau Taliabu meningkatkan risiko kebakaran lahan dan hutan, bunyi imbauan, Jumat (30/1/2026).

imbauan waspada kebakaran yang dikeluarkan Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu
imbauan waspada kebakaran yang dikeluarkan Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu

Berikut 4 poin imbauan:

1. Tidak membuka lahan dengan membakar sembarangan

Baca juga: Bupati Taliabu Sashabila Mus: Mudah Diakses Warga Jadi Alasan Dipindahkannya Pembangunan RSUD Bobong

2. Jika terpaksa membakar untuk berkebun, lapor dulu ke Satpol dan Damkar Pulau Taliabu

3. Pastikan api dikumpul, jangan disebar! Buat sekat antara lahan dibakar dengan lahan lain

4. Sediakan tampungan air dan sumur di kebun sebagai antisipasi kebakaran. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved