Pemprov Malut
Dana TDF Rp 613 Miliar Pemprov Maluku Utara Masih Mengendap di Pusat
"Daripada kita mengambil pinjaman, lebih baik kita mengejar dana yang memang menjadi hak kita, "tegas Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. TDF milik pemerintah provinsi senilai Rp 613 miliar hingga kini masih mengendap di pemerintah pusat dan belum dicairkan
2. Saat ini pemerintah provinsi tengah berupaya maksimal untuk mendapatkan kembali hak daerah tersebut
3. Sarbin: Daripada kita mengambil pinjaman, lebih baik kita mengejar dana yang memang menjadi hak kita
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan, dana transfer ke daerah (TDF) milik pemerintah provinsi senilai Rp 613 miliar hingga kini masih mengendap di pemerintah pusat dan belum dicairkan.
Saat ini pemerintah provinsi tengah berupaya maksimal untuk mendapatkan kembali hak daerah tersebut melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, ketimbang mengambil opsi pinjaman.
"Kita sebenarnya punya dana yang seharusnya dialokasikan pemerintah pusat ke daerah."
"Daripada kita mengambil pinjaman, lebih baik kita mengejar dana yang memang menjadi hak kita dan masih tertahan di pusat, "ujarnya, Sabtu (31/1/2026) di Ternate.
Baca juga: Pria 36 Tahun di Halmahera Selatan Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumah
Ia menyebutkan, upaya tersebut telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan langsung dengan Kemendagri, berdasarkan informasi dan arahan dari Gubernur Maluku Utara.
"Mudah-mudahan dalam waktu dua sampai tiga bulan ke depan sudah ada titik terang, "harap Sarbin Sehe.
Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray terkait dugaan belum dimasukkannya seluruh kewajiban utang dalam APBD T.A 2026.
Sarbin Sehe menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban, baik utang kepada pihak ketiga maupun dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota.
"Kalau DBH, kita sama-sama tersandera karena itu juga bergantung pada pemerintah pusat."
"Kalau semua dana dari pusat dicairkan, persoalan itu sebenarnya bisa selesai, "katanya.
Namun, untuk utang kepada pihak ketiga, ia mengakui penyelesaiannya tidak bisa dilakukan sekaligus.
Jika seluruh utang dibayarkan dalam satu tahun anggaran, maka aktivitas pemerintahan pada 2026 berpotensi lumpuh.
"Kalau kita bayar sekaligus, aktivitas 2026 bisa habis. Apalagi kita menghadapi pemotongan fiskal yang cukup besar sekitar Rp 700-800 miliar. Itu bukan angka kecil, "jelas Sarbin Sehe.
Karena itu, pihaknya memilih langkah penyelesaian secara bertahap dan realistis, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
"Utang pihak ketiga ini utang resmi pemerintah, tidak bisa diabaikan. Komitmen penyelesaiannya tetap ada, tetapi harus bertahap dan objektif, "tegas Sarbin Sehe.
| 13 ASN Pemprov Malut Ikuti Pembekalan Jelang Purna Tugas |
|
|---|
| SMK Negeri di Malut Didorong Adaptif terhadap Kebutuhan Dunia Kerja |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Alokasi Infrastruktur Minimal 10 Persen atau RAPBD Ditolak! |
|
|---|
| Perkuat Infrastruktur, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Lobi 4 Dirjen Kementerian PU |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soroti Tingginya Angka Putus Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sarbin-sehe-pendidikan-3.jpg)