Kamis, 30 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Kadikbud Maluku Utara Abubakar Abdullah: Guru PNS Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dikbud Maluku Utara tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap guru jenjang SMA, SMK dan SLB

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com
PROGRAM: Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah. Ia mengatakan tenaga pengajar atau guru berstatus PNS kini bisa mengajar di sekolah swasta 

Ringkasan Berita:1. Kemendikdasmen RI resmi membuka ruang bagi guru PNS untuk mengajar di sekolah swasta
2. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 1 tahun 2025
3. Menindaklanjuti kebijakan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara tengah melakukan pemetaan

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen RI resmi membuka ruang bagi guru PNS untuk mengajar di sekolah swasta.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025, sebagai upaya pemerataan distribusi guru sekaligus memperkuat eksistensi satuan pendidikan swasta di berbagai daerah, termasuk Maluku Utara.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap guru jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah kepada Tribunternate.com, Selasa (3/2/2026) pagi di Sofifi.

Baca juga: Dinas PPKUKM Halmahera Timur Jadwalkan Pembinaan dan Validasi Data UMKM 2026

Dikatakan, pemetaan menjadi langkah awal sebelum kebijakan redistribusi guru PNS diterapkan secara menyeluruh di daerah.

Berdasarkan cut off data per 31 Januari 2026, jumlah guru SMA sederajat di Maluku Utara tercatat sebanyak 6.220 orang yang tersebar di 406 sekolah dengan rinciannya:

  • Guru SMA Negeri 3.216 orang
  • Guru SMA Swasta 702 orang
  • Guru SMK Negeri 1.304 orang
  • Guru SMK Swasta 725 orang
  • Guru SLB Negeri 203 orang
  • Guru SLB Swasta 70 orang
PENDIDIKAN - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah.
PENDIDIKAN: Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah. (TribunTernate.com)

"Hingga saat ini, tim bidang buru dan tenaga kependidikan (GTK) masih melakukan konsolidasi dan pemetaan data."

"Targetnya, kami segera memiliki data yang benar-benar valid dan siap digunakan sebagai dasar kebijakan, "ujarnya.

Jika redistribusi guru PNS ke sekolah swasta mulai diterapkan, mekanismenya akan diintegrasikan dengan sistem kepegawaian secara matang.

Hal ini untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan administratif maupun kepegawaian di kemudian hari.

"Penempatan guru PNS di sekolah swasta harus terkelola dengan baik, agar tujuan pemerataan tercapai tanpa menimbulkan masalah baru, "tambah Abubakar Abdullah.

Kebijakan redistribusi guru PNS ini juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud. 

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif, khususnya dalam menjaga keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini terbebani biaya operasional akibat ketergantungan pada guru non-ASN.

Ia menilai, kehadiran guru PNS di sekolah swasta dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menekan beban anggaran sekolah.

Meski demikian, Kuntu mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek kedaerahan dalam proses penempatan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved