Jumat, 1 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Kadikbud Maluku Utara Abubakar Abdullah: Guru PNS Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dikbud Maluku Utara tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap guru jenjang SMA, SMK dan SLB

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com
PROGRAM: Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah. Ia mengatakan tenaga pengajar atau guru berstatus PNS kini bisa mengajar di sekolah swasta 

Guru yang merupakan putra-putri daerah Maluku Utara, menurutnya, sebaiknya ditempatkan di wilayah asal atau daerah yang berdekatan agar tercipta stabilitas dan kenyamanan dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Target Program CKG Tak Tercapai, Pimpinan OPD hingga Camat Halmahera Selatan Diwarning

"Program ini sangat baik dan saya mendukung penuh, namun penempatan guru perlu memperhatikan asal daerahnya."

"Idealnya, ditempatkan di desa atau kecamatan yang berdekatan supaya tidak sering terjadi perpindahan, "harap Kuntu Daud seraya berharap pemerataan guru dapat berjalan secara adil dan berkelanjutan.

"Sekaligus memperkuat mutu layanan pendidikan di sekolah negeri maupun swasta di seluruh Maluku Utara, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved