Miras
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Barat
Polres Halmahera Barat musnahkan tempat produksi minuman keras miras tradisional jenis cap tikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Polres Halmahera Barat musnahkan tempat produksi minuman keras miras tradisional jenis cap tikus.
- Lokasi produksi miras jenis cap tikus berada di kawasan kebun warga di Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
- Untuk menuju ke lokasi, polisi harus menempuh jarak kurang lebih dua kilometer.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Halmahera Barat musnahkan tempat produksi minuman keras miras tradisional jenis cap tikus.
Lokasi produksi miras jenis cap tikus berada di kawasan kebun warga di Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Untuk menuju ke lokasi, polisi harus menempuh jarak kurang lebih dua kilometer.
Baca juga: Edarkan Cap Tikus di Ternate, 2 Perempuan Ditangkap Polisi
Setibanya di lokasi, polisi langsung musnahkan barang bukti hasil olahan miras cap tikus yang diolah dari air saguer enau. Polisi tidak menemukan pemiliknya dalam operasi tersebut.
Selain pemusnahan di lokasi, sebagian miras di dalam jerigen diamankan ke Polres sebagai barang bukti hasil sitaan.
“Temuan ini setelah anggota mendapatkan laporan dari masyarakat ada aktivitas penyulingan miras jenis cap tikus di kebun,” kata Kabag Ops Polres Halmahera Barat AKP Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti ke lapangan. Setelah melakukan penyisiran, anggota menemukan lokasi produksi miras di area perkebunan milik warga setempat.
Saat tiba di lokasi, pemilik miras telah melarikan diri, namun barang bukti hasil produksi masih ditinggalkan.
“Saat kita di lokasi pemiliknya sudah tidak ada, diduga melarikan diri,” ucapnya.
Meski begitu, kata AKP Purnomo, petugas langsung memusnahkan temuan di lapangan berupa minuman keras jenis cap tikus berbahan baku siap olah sebanyak satu drum, dengan perkiraan volume sekitar 100 liter.
Selain itu, polisi juga menemukan bahan baku cap tikus lainnya sebanyak 13 jerigen ukuran 30 liter dan dua jerigen ukuran 5 liter, dengan total sekitar 400 liter.
Tak hanya itu, cap tikus yang sudah dikemas dalam kantong plastik turut diamankan, yakni enam karung berisi 650 kantong plastik siap edar. Seluruh barang bukti dibawa ke Polres untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Rabu 4 Februari 2026: Aquarius Penuh Keceriaan, Pisces Panen Kesuksesan
“Total barang bukti yang ditemukan di lapangan mencapai 1.150 liter miras hasil produksi di penyulingan tersebut,” jelasnya.
Dengan temuan ini, AKP Purnomo menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan pemilik dari penyulingan cap tikus.
“Kita akan terus tingkatkan patroli apalagi saat ini sedang adanya operasi pekat dan keselamatan. Harapannya masyarakat juga bisa memberikan informasi adanya peredaran miras di wilayah Halmahera Barat,” harapnya. (*)
| Pesta Miras di Jogging Track Bobong, Sejumlah Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pegawai SPPG di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/tempat-penyulingan-cap-tikus-di-Halbar-malut.jpg)