Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Jelang Ramadan 2026, Polisi Musnahkan Tempat Penyulingan Cap Tikus di Halmahera Selatan

Polsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memusnahkan satu tempat penyulingan Cap Tikus di area perkebunan Desa Sawadai

Istimewa
MIRAS - Kapolsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, IPDA Nizham Tsauban Fudhail bersama sejumlah anggotanya ketika memusnahkan bahan mentah Miras jenis Cap Tikus di tempat penyulingan, Rabu (4/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memusnahkan satu tempat penyulingan Cap Tikus di area perkebunan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan.
  • Pemusnahan ini dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
  • Kapolsek Pulau Bacan, IPDA Nizham Tsauban Fudhail, mengungkapkan bahwa pihaknya menemumakan 3 buah jerigen berisi bahan mentah Cap Tikus sebanyak 75 liter di tempat penyulingan tersebut.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memusnahkan satu tempat penyulingan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di area perkebunan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan.

Pemusnahan ini dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kapolsek Pulau Bacan, IPDA Nizham Tsauban Fudhail, mengungkapkan bahwa pihaknya menemumakan 3 buah jerigen berisi bahan mentah Cap Tikus sebanyak 75 liter di tempat penyulingan tersebut.

Baca juga: Tiga Kandidat Berebut Kursi Dekan FIB Unkhair Ternate, Adu Visi untuk Periode 2026–2030

Kemudian 1 buah drum berisi saguer atau air enau sebanyak 200 liter.

“Semua barang bukti langsung dimusnahkan di tempat. Sementara pemilik tempat penyulingan, melarikan diri,” kata Nizham kepada Tribunternate.com dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Nizham memastikan, upaya pencegahan dan pemberantasan Miras di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan akan dilakukan secara rutin.

Sementara waktu pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha 2026, berlangsung 2 hingga 15 Februari.

Baca juga: Ramalan 12 Shio Lengkap Besok Kamis 5 Februari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki

“Operasi ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai,” jelasnya.

Nizham juga mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dengan melaporkan ke polisi apabila mengetahui adanya aktivitas yang menimbulkan gangguan kemaanan.

“Jika ada tempat yang diduga menjualbelikan minuman keras, laporakan ke kami untuk melakukan penindakan,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved