Pemkab Halmahera Selatan
Waw, Realisasi Retribusi PBG Halmahera Selatan Sepanjang 2025 Capai Rp 12,6 Miliar
"Capaian ini merupakan hasil dari perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan perizinan, "kata Kepala DPM-PTSP Halmahera Selatan Nasir Koda
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Realisasi penarikan retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Halmahera Selatan mencapi Rp12,6 miliar di 2025
2. Jumlah ini melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 8 miliar dengan presentase 158 persen
3. Nasir: Capaian tersebut merupakan hasil dari perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan perizinan
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Realisasi penarikan retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Halmahera Selatan, Maluku Utara mencapi Rp 12,6 miliar di 2025.
Jumlah di atas melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 8 miliar dengan presentase 158 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halmahera Selatan Nasir J Koda mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan perizinan.
"Capaian PAD sektor peizinan pada tahun anggaran 2025 sangat bagus, "kata Nasir kepada Tribunternate.com, Rabu (4/2/2026) siang.
Baca juga: 4 Unit Mesin Tempel Nelayan di Halmahera Selatan Dicuri Maling
Meski begitu, lanjut Nasir, capaian penarikan retribusi izin PBG tidak membuat jajarannya berpuas diri.
Oleh sebab itu, DPM-PTSP tetap melakukan penataan internal serta menyiapkan inovasi pelayanan perizinan di 2026 terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami tidak berbangga diri dengan capaian ini. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, "jelas Nasir.
"Di 2026 ini, target kembali dipatok Rp 8 miliar, sehingga kami terus mengidentifikasi sektor perizinan yang berpotensi mendongkrak penerimaan daerah, "sambungnya.
Karena itu Nasir optimistis target PBG pada 2026 ini dapat melampaui seperti tahun sebelumnya.
Sejumlah skema telah disiapkan, mulai dari percepatan proses perizinan, peningkatan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha, hingga penggalian potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap optimal.
Baca juga: Jelang Ramadan 2026, Polisi Musnahkan Tempat Penyulingan Cap Tikus di Halmahera Selatan
Selain itu, DPM-PTSP Halmahera Selatan juga mendorong optimalisasi layanan perizinan berbasis daring.
Menurut Nasir, digitalisasi layanan menjadi kunci untuk menciptakan proses perizinan yang lebih sederhana, cepat dan transparan.
"Dengan pelayanan online yang semakin mudah, kami harap iklim investasi terus tumbuh dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD, "tandas Nasir. (*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/2367-investor-masuk-Halmahera-Selatan.jpg)