Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara, Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan dan Akuntabel
Pemprov Maluku Utara berkomitmen terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel serta berpihak pada pelaku usaha lokal
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
"Saya berharap seluruh arahan ini ditindaklanjuti secara konsisten, sehingga pengadaan konstruksi Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara, "tegas Kadri Leatje.
Kadri Leatje juga menegaskan peran strategis Kelompok Kerja (Pokja/Pokmil) Pengadaan Barang dan Jasa yang memiliki tugas dan fungsi penting mulai dari persiapan pemilihan penyedia, pelaksanaan proses pemilihan, hingga penetapan pemenang dan penandatanganan berita acara hasil pemilihan.
Menurutnya, hubungan kerja antara Pokja dengan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa bersifat kemitraan, bukan hubungan struktural atasan–bawahan.
Pokja bekerja secara otonom dan mandiri, serta bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan yang diambil sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
Dalam hal hasil pemilihan Pokja diragukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPK berhak menolak hasil penetapan dan dilakukan kaji ulang manajemen yang dihadiri oleh Pengguna Anggaran (PA).
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Perintahkan Audit Total Dana BOSP dan BOSDa
Apabila ditemukan kesalahan ringan, Pokja dapat dinonaktifkan sementara dan diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan ulang.
Sementara jika terjadi pelanggaran berat, PA dapat melakukan blacklist terhadap Pokja serta mengusulkan pencabutan surat keputusan, dan paket pekerjaan dapat dibatalkan serta dinyatakan tender gagal untuk kemudian ditender ulang.
Dengan mekanisme tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya mewujudkan clean procurement yang profesional, berintegritas, dan bebas intervensi demi pembangunan infrastruktur daerah yang berkualitas. (*)
| Kadikbud Malut: Semua SMA Negeri di Ternate Berkualitas, Tak Perlu Berebut Sekolah Favorit |
|
|---|
| SPMB 2026 Jadi Momentum Pemerataan Pendidikan, Kadikbud Malut Rangkul Sekolah Swasta |
|
|---|
| Kadri Laetje Gerak Cepat, DKP Malut Siapkan 16 Agenda Pembenahan Sektor Perikanan |
|
|---|
| Kadikbud Malut Imbau Lulusan SMP Manfaatkan SPMB 2026 dengan Baik |
|
|---|
| Bappeda Malut Tuntaskan Penilaian PPD 2026, Masuk Tahap Seleksi Nasional Bappenas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tampak-depan-kantor-Gubernur-Maluku-Utara.jpg)