Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Program BSPS 2026 Bedah 200 Rumah di Taliabu, Desa Mintun Dapat Kuota Terbanyak

Disperkim Pulau Taliabu, Maluku Utara, menargetkan rehabilitasi rumah warga kategori tidak layak huni melalui Program BSPS

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
sumber : Meta AI
PROGRAM RTLH - Disperkim Pulau Taliabu, Maluku Utara, menargetkan rehabilitasi rumah warga kategori tidak layak huni melalui Program BSPS, Sabtu (7/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Disperkim Pulau Taliabu, Maluku Utara, menargetkan rehabilitasi rumah warga kategori tidak layak huni melalui Program BSPS Tahap I Tahun 2026.

  2. Kepala Disperkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, mengatakan verifikasi lapangan telah dilakukan bersama Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I.

  3. Program bedah rumah tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan, dengan lokasi tersebar di delapan desa pada tiga kecamatan di Pulau Taliabu.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menargetkan rehabilitasi rumah warga kategori tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap I Tahun 2026.

Program bedah rumah tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan, dengan lokasi tersebar di delapan desa pada tiga kecamatan di Pulau Taliabu.

Kepala Disperkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, mengatakan verifikasi lapangan telah dilakukan bersama Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I.

Baca juga: Agung Aribowo Jabat Ketua Pengadilan Negeri Ternate

“Tahap pertama tahun ini, Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, menjadi wilayah dengan alokasi terbanyak yakni 46 unit rumah,” ungkap Arwin, Jumat (6/2/2026).

Arwin meminta seluruh penerima bantuan agar tertib administrasi, karena tim akan kembali turun dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi penerima manfaat.

Ia juga mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu atas dukungan penuh sehingga daerah tersebut kembali ditetapkan sebagai penerima Program BSPS Tahap I Tahun 2026.

Baca juga: Polres Ternate Catat Pelanggaran Terbanyak: Pengendara Tak Pakai Helm

Adapun rincian kuota penerima bantuan BSPS Tahap I Tahun 2026 sebagai berikut:

  • Desa Mintun (Taliabu Utara): 46 unit

  • Desa Lohobuba (Taliabu Barat): 42 unit

  • Desa Hai (Taliabu Utara): 32 unit

  • Desa Nunca (Taliabu Utara): 21 unit

  • Desa Limbo (Taliabu Barat): 19 unit

  • Desa Nggoli (Taliabu Selatan): 16 unit

  • Desa Galebo (Taliabu Selatan): 14 unit

  • Desa Pancoran (Taliabu Barat): 10 unit. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved