Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Aktivitas Tambang di Bahu Jalan Protokol, Pemuda Muhammadiyah Haltim Desak Cabut Izin PT Alngit Raya

Pasca pelantikan dan rapat kerja, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Halmahera Timur 2025–2029 mendesak Pemkab Haltim

Tayang:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
TAMBANG - Wakil Ketua Energi dan Sumberdaya Mineral PDPM Halmahera Timur, Maluku Utara, Riskam Hapsi, Senin (9/2/2026) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Pasca pelantikan dan rapat kerja, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Halmahera Timur 2025–2029 mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur bersama DPRD segera mengambil langkah tegas terkait aktivitas PT Alngit Raya.

Wakil Ketua Energi dan Sumber Daya Mineral PDPM Halmahera Timur, Riskam Hapsi, meminta Pemkab dan DPRD segera berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Provinsi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut.

Desakan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen PDPM Halmahera Timur dalam menindaklanjuti persoalan aktivitas pertambangan PT Alngit Raya, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Polisi Selidiki 66 Aktivitas Tambang Pasir di Halmahera Barat, Diduga Ilegal dan Bocorkan PAD

Riskam menyoroti bukaan lahan yang dinilai masif di wilayah operasi perusahaan, khususnya di Kecamatan Kota Maba. Aktivitas tersebut berada di bahu jalan protokol yang menjadi akses utama Maba–Buli.

“Pemkab dan DPRD Halmahera Timur harus cepat responsif terhadap masalah yang ditimbulkan PT Alngit Raya sebelum berdampak buruk bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun lokasi tambang terbilang jauh dari permukiman warga, area tersebut dinilai sangat rawan bagi pengguna jalan.

Menurutnya, saat curah hujan tinggi, wilayah itu kerap mengalami longsor dan material tanah berhamburan ke jalan.

Baca juga: Polda Malut Gandeng 200 Ojol Ternate untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

“Luapan air dan longsor saat hujan di lokasi tersebut sangat membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan. Karena itu Pemkab dan DPRD harus segera berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Maluku Utara dan Kementerian ESDM agar aktivitas PT Alngit Raya dihentikan,” tegasnya.

Riskam menambahkan, Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur akan terus mengawal keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kemaslahatan umat.

“Sebagai Pemuda Muhammadiyah, kami akan terus mengawal kelestarian lingkungan di Halmahera Timur, terutama aktivitas pertambangan yang semakin masif,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved