Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Ini Alasan Dinsos Taliabu Nonaktifkan 1.400 Peserta BPJS Kesehatan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Burhan Garusu, mengatakan sekitar 1.400 peserta BPJS Kesehatan telah dinonaktifkan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
BPJS KESEHATAN - Plt Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Burhan Garusu, saat diwawancara. Ia mengungkapkan alasan pihaknya nonaktifkan 1.400 peserta BPJS Kesehatan, Senin (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Burhan Garusu, mengatakan sekitar 1.400 peserta BPJS Kesehatan telah dinonaktifkan.
  • Data tersebut sebelumnya merupakan penerima bantuan BPJS Kesehatan daerah pada tahun 2025.
  • Burhan menjelaskan, salah satu penyebab penonaktifan dilakukan karena sebagian peserta telah lulus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Burhan Garusu, mengatakan sekitar 1.400 peserta BPJS Kesehatan telah dinonaktifkan.

Data tersebut sebelumnya merupakan penerima bantuan BPJS Kesehatan daerah pada tahun 2025.

Burhan menjelaskan, salah satu penyebab penonaktifan dilakukan karena sebagian peserta telah lulus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Baca juga: Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang Halmahera Selatan Dianiaya 3 Pria hingga Muntah Darah

“Sekitar seribu lebih peserta dinonaktifkan karena mereka masuk dalam pengangkatan ASN, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu,” ungkap Buhran saat diwawancarai TribunTernate.com di kantornya, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, penonaktifan tersebut tidak berarti nama peserta dihapus secara permanen.

Ke depan, apabila peserta yang dinonaktifkan membutuhkan pengobatan mendesak, kepesertaannya dapat diaktifkan kembali.

Namun, hal itu harus disertai surat rekomendasi pengobatan dari rumah sakit yang dituju.

“Intinya, kami dari Dinas Sosial membutuhkan surat keterangan pengobatan dari rumah sakit. Setelah itu kami lanjutkan ke Pusdatin Kemensos, kemudian diteruskan ke pihak BPJS agar kepesertaan Jamkesda bisa diaktifkan kembali,” jelasnya.

Baca juga: PKH dan Bansos Sembako Tahap I 2026 Mulai Disalurkan di Taliabu, 736 KPM Terdata

Di samping itu, Dinas Sosial Pulau Taliabu juga menyampaikan data terbaru dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Pada tahun 2026, terdapat sekitar 15 ribu peserta BPJS Kesehatan di Pulau Taliabu yang akan diaktifkan.

Namun, jumlah tersebut tidak termasuk 1.400 peserta yang saat ini masih dinonaktifkan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved