Pemprov Malut
Lebih dari 377 Ribu Warga Maluku Utara Masuk Penerima PBI-JKN 2026
Penerima bantuan PBI-JKN mencapai 377.758 jiwa, atau sekitar 26,95 persen dari total penduduk Maluku Utara yang berjumlah 1.401.911 jiwa
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. penerima bantuan PBI-JKN mencapai 377.758 jiwa2. angka tersebut bukan sekadar data administratif, melainkan gambaran nyata bahwa lebih dari seperempat masyarakat Maluku Utara masih bergantung pada program bantuan3. Zen: Ini menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dukungan negara
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Data penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) tahun 2026 di Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan besarnya peran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, jumlah penduduk yang tercatat sebagai penerima bantuan PBI-JKN mencapai 377.758 jiwa, atau sekitar 26,95 persen dari total penduduk Maluku Utara yang berjumlah 1.401.911 jiwa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, kepada Tribunternate.com menyampaikan bahwa angka tersebut bukan sekadar data administratif, melainkan gambaran nyata bahwa lebih dari seperempat masyarakat Maluku Utara masih bergantung pada program bantuan pemerintah demi memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Ini menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dukungan negara, khususnya dalam akses jaminan kesehatan,” ujarnya, Jumat (14/2/2026) di Ternate.
Baca juga: Rapat TPID dan TP2DD 2026 se Maluku Utara: Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan 2026
Menariknya, sebaran penerima bantuan PBI-JKN di Maluku Utara tidak merata di setiap kabupaten/kota. Beberapa wilayah mencatat persentase penerima yang cukup tinggi, antara lain:
• Halmahera Timur: 43,33 persen
• Pulau Morotai: 43,24 persen
• Halmahera Barat: 39,14 persen
Sementara itu, wilayah perkotaan seperti Kota Ternate justru berada pada angka lebih rendah, yakni hanya 16,86 persen.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa daerah kepulauan dan wilayah terpencil masih menghadapi tantangan ekonomi yang lebih besar dibandingkan pusat-pusat kota.
Dalam laporan tersebut juga tercatat adanya 53.798 jiwa yang mengalami penghapusan dari daftar penerima bantuan, serta tambahan 354 bayi baru lahir (BBL) yang masuk dalam skema penerima PBI-JKN.
Hal ini menandakan bahwa program PBI-JKN bersifat dinamis dan membutuhkan pembaruan data secara berkelanjutan agar tetap tepat sasaran.
Namun demikian, proses penghapusan ini juga memunculkan pertanyaan penting: apakah warga yang dikeluarkan benar-benar telah sejahtera, atau justru berpotensi kehilangan perlindungan kesehatan akibat persoalan administratif?
Program PBI-JKN bukan hanya soal kartu kesehatan gratis, melainkan bentuk jaminan hidup yang lebih manusiawi bagi masyarakat.
Bagi warga di daerah seperti Loloda, Morotai, hingga Halmahera Timur, akses layanan kesehatan masih sering terkendala jarak, infrastruktur, serta keterbatasan fasilitas medis.
| Musrenbang Haltim 2027, Bappeda Maluku Utara Tegaskan Pembangunan Harus Berakar dari Aspirasi Rakyat |
|
|---|
| Bocah 3 Tahun di Haltim Tak Bisa Bicara, Sherly Laos Gercep Instruksikan Perawatan Anak Stunting |
|
|---|
| DP3A Maluku Utara Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak, Kasus Kekerasan Mulai Menurun |
|
|---|
| Rakor DP3A Malut, Samsuddin A Kadir Minta Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Lebih Komprehensif |
|
|---|
| Pemprov Malut Fokus Rehabilitasi 50 Rumah Warga Desa Sibenpopo Pasca Bentrok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/zen-kasim-penyaluran-bantuan-halbarhalut.jpg)