Rabu, 8 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Penyebab Dana Desa di Halmahera Selatan Anjlok Rp 121 Miliar di 2026

Alokasi DD Halmahera Selatan 2026 hanya Rp 91 miliar lebih atau turun sekitar Rp 121 miliar dibanding 2025 sebesat Rp 212 miliar

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Plt Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen. Ia mengatakan dana desa (DD) anjlok Rp 121 miliar di 2026 
Ringkasan Berita:1. Total pagu Dana Desa (DD) untuk Halmahera Selatan di 2026 mengalami penurunan drastis
2. Berdasarkan data Kemenkeu, alokasi DD hanya Rp 91 miliar lebih atau turun sekitar Rp 121 miliar dibanding 2025 yang Rp 212 miliar 
3. Sementara jumlah desa di Halmahera Selatan sebanyak 249 yang tersebar di 30 kecamatan

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Total pagu Dana Desa (DD) untuk Halmahera Selatan, Maluku Utara di 2026 mengalami penurunan drastis.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi DD hanya Rp 91 miliar lebih atau turun sekitar Rp 121 miliar dibanding 2025 yang Rp 212 miliar.

Sementara jumlah desa di Halmahera Selatan sebanyak 249 yang tersebar di 30 kecamatan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Farid Husen mengatakan, penurunan tersebut setara 57 persen dari pagu tahun sebelumnya.

Baca juga: Masa Jabatan Pj Sekkab Halmahera Selatan Hanya 3 Bulan, Abdillah Kamarullah: Akan Didefenitifkan

Selain DD yang bersumber dari APBN, alokasi dana desa (ADD) yang ditetapkan Pemkab Halmahera Selatan dalam APBD Induk 2026 juga mengalami penyesuaian.

Tahun ini, ADD ditetapkan sebesar Rp 83 miliar lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

ANGGARAN: Plt Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen. Ia mengatakan dana desa (DD) anjlok Rp 121 miliar di 2026
ANGGARAN: Plt Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen. Ia mengatakan dana desa (DD) anjlok Rp 121 miliar di 2026 (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Menurut Farid, penyesuaian itu tidak terhindarkan akibat pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD).

"Bukan hanya DD yang terkena efisiensi kebijakan pemerintah pusat, ADD juga harus menyesuaikan akibat pemangkasan TKD, "ungkap Farid dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan: Warkop Membangun Pemahaman Publik Terhadap Arah Pembangunan Daerah

Penurunan pagu DD dan ADD tersebut berpotensi memengaruhi perencanaan pembangunan serta program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Farid menyebut Pemkab Halmahera Selatan melakukan penyesuaian prioritas belanja agar program strategis tetap berjalan.

"Kita masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait mekanisme penyaluran dan skema penggunaan DD tahun ini, menyusul perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat, "tandas Farid. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved