Narkoba
II alias Indra Warga Tidore Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Ganja
II alias Indra (27), warga Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara tanpa perlawanan dirumahnya
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. II alias Indra (27), warga Kelurahan Indonesia, Kota Tidore Kepulauan ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara atas kepemilikan narkoba jenis ganja
2. Penangkapan dilakukan setelah Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menerima informasi dari masyarakat, Kamis (19/2/2026)
3. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak menuju kediaman Indra dan menangkapnya tanpa perlawanan
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - II alias Indra (27), warga Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara atas kepemilikan narkoba jenis ganja.
Penangkapan dilakukan setelah Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menerima informasi dari masyarakat, Kamis (19/2/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak menuju kediaman Indra dan menangkapnya tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui menyimpan narkotika jenis ganja di dalam kamar pribadinya."
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Jumat 20 Februari 2026, Kekayaan Makin Menggunung
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 6 saset kecil berisi ganja seberat 5,91 gram, serta 2 linting ganja seberat 1,45 gram.
Barang bukti tersebut disimpan Indra di dalam pembungkus rokok.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 HP merk Redmi warna hitam beserta kartu SIM yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Ramalan Shio Ayam 2026 Lengkap: Karier Naik, Cinta Harmonis di Tahun Kuda Api
"Terlapor beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan, "katanya.
Kombes Pol Wahyu Istanto Bram menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
"Kami imbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, "pintanya. (*)
| 2 Pengedar Sabu di Halmahera Tengah Ditangkap Ditresnarkoba Polda Malut |
|
|---|
| Kebun Ganja di Tidore Sejak 2017 Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Peredaran 545 Gram Ganja di Halmahera Tengah Digagalkan, Polisi Tangkap Pria 25 Tahun |
|
|---|
| Aril Ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara atas Kepemilikan Ganja dan Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Ternate Ditangkap, Polisi Temukan Bong Berisi Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/II-alias-Indra-27-warga-Kelurahan-Indonesiana-Tidore-ditangkap-atas-kepemilikan-ganja.jpg)