Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembacokan di Ternate

Kasus Pembacokan di Ternate dengan Tersangka Adam OTW Sidang

"Iya, tadi penyidik sudah tahap dua ke kejaksaan, "kata Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Korban pembacokan atas nama Samsudin Sidik terbaring di tempat tidur salah satu rumah sakit di Kota Ternate, Selasa (23/12/2025). Penanganan hukum dengan tersangka A alias Adam (35) ini sebentar lagi naik ke meja hijau atau disidangkan 

Akibatnya, korban mengalami luka berat berupa dua tulang telapak tangan (metakarpal) serta tulang ulna yang putus.

‎Rekam jejak kriminal

‎Adam Melmanbessy diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia pernah divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Labuha pada 19 Juni 2022 dalam perkara nomor 22/Pid.B/2022/PN Lbh atas kasus penganiayaan.

Alih-alih jera, Adam kembali terseret kasus kekerasan. 

Pada 3 Agustus 2025, ia dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Lukman Ahmad Rumatamerek. 

Baca juga: II alias Indra Warga Tidore Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Ganja

Kasus tersebut ditangani oleh Polres Halmahera Selatan dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp-Lidik/1578/Sat Reskrim tertanggal 4 Agustus 2025.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka tercatat lima kali mangkir dari panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan tanpa alasan jelas, sebelum akhirnya kembali terlibat dalam kasus pembacokan di Ternate Selatan.

Kini, dengan pelimpahan tahap II tersebut, tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved