DPRD Halmahera Timur
DPRD Halmahera Timur Desak PT JAS Tanggung Jawab Kerusakan Budidaya Rumput Laut Desa Fayaul
PT JAS tidak memiliki alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kerugian ekonomi yang dialami masyarakat pesisir
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. DPRD Halmahera Timur akhirnya mengambil sikap tegas terhadap dampak lingkungan (rusaknya budidaya rumput laut) di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan2. DPRD mendesak PT JAS membayar ganti rugi kepada seluruh petani yang budidaya rumput lautnya rusak tanpa penundaan3.PT JAS tidak memiliki alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kerugian ekonomi yang dialami masyarakat pesisir
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara akhirnya mengambil sikap tegas terhadap dampak lingkungan (rusaknya budidaya rumput laut) di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan.
Dampak tersebut diduga berasal dari perusahaan tambang PT JAS, karena itu DPRD mendesak PT JAS membayar ganti rugi kepada seluruh petani yang budidaya rumput lautnya rusak tanpa penundaan.
Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E Maneke menegaskan, Komisi II telah menurunkan tim pakar untuk melakukan pengujian kualitas air laut di wilayah tersebut. Pengujian dilakukan oleh tim ahli dari Unkhair Ternate.
Menurut Idrus, hasil kajian laboratorium terhadap kualitas air telah keluar dan menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil sikap tegas.
Baca juga: Polres Halmahera Timur Apel Kesiapsiagaan Operasi Ketupat 2026 dan KRYD
"PT JAS harus mengganti rugi kepada seluruh petani yang rumput lautnya rusak, "tegas Idrus.
PT JAS tidak memiliki alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kerugian ekonomi yang dialami masyarakat pesisir, yang selama ini menggantungkan hidup dari budidaya rumput laut.
Sebelumnya pihaknya juga telah menerima permintaan audiensi terkait persoalan tersebut, di mana Ketua Komisi II bahkan telah menyampaikan bahwa sikap lembaga legislatif harus jelas dan berpihak pada masyarakat.
Menurut Idrus, persoalan di Desa Fayaul tidak boleh terus berlarut-larut karena menyangkut sumber penghidupan masyarakat.
Baca juga: Polres Halmahera Timur Apel Kesiapsiagaan Operasi Ketupat 2026 dan KRYD
Karena itu DPRD mendesak agar PT JAS segera merealisasikan pembayaran ganti rugi dalam waktu sesingkat.
Tekanan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi PT JAS agar tidak mengabaikan dampak aktivitas industri terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat pesisir.
"Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka kami menilai konflik antara masyarakat dan perusahaan berpotensi semakin melebar, "tandas Idrus. (*)
| Kunker ke Imigrasi Tobelo, Komisi II DPRD Haltim Minta Pengawasan Ketat TKA Perusahaan Tambang |
|
|---|
| Keluhan Gagal Panen Petani Rumput Laut Desa Fayaul Halmahera Timur Didengar |
|
|---|
| Alasan Komisi III DPRD Halmahera Timur Desak Kementerian ESDM Bentuk Satgas Pengaduan Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Halmahera Timur Minta Nonaktifan 3 Kepala Puskesmas |
|
|---|
| Idrus Maneke: DPLH Halmahera Timur Harus Cepat Tindaklanjut Dugaan Pencemaran Sungai Sangaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/PT-JAS-yang-beroperasi-di-Halmahera-Timur-di-demo.jpg)