Rabu, 3 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Timur

DPRD Halmahera Timur Desak PT JAS Tanggung Jawab Kerusakan Budidaya Rumput Laut Desa Fayaul

‎PT JAS tidak memiliki alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kerugian ekonomi yang dialami masyarakat pesisir

Tayang:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
TUNTUTAN: Sejumlah warga Desa Fayaul yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut gelar aksi, Minggu (23/11/2025). Mereka meminta pertanggung jawaban PT JAS atas turunnya hasil petani rumput laut karena laut tercemar 
Ringkasan Berita:1. DPRD Halmahera Timur akhirnya mengambil sikap tegas terhadap dampak lingkungan (rusaknya budidaya rumput laut) di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan
2. DPRD mendesak PT JAS membayar ganti rugi kepada seluruh petani yang budidaya rumput lautnya rusak tanpa penundaan
3.‎PT JAS tidak memiliki alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kerugian ekonomi yang dialami masyarakat pesisir

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara akhirnya mengambil sikap tegas terhadap dampak lingkungan (rusaknya budidaya rumput laut) di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan. 

Dampak tersebut diduga berasal dari perusahaan tambang PT JAS, karena itu DPRD mendesak PT JAS membayar ganti rugi kepada seluruh petani yang budidaya rumput lautnya rusak tanpa penundaan.

‎Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E Maneke menegaskan, Komisi II telah menurunkan tim pakar untuk melakukan pengujian kualitas air laut di wilayah tersebut. Pengujian dilakukan oleh tim ahli dari Unkhair Ternate.

‎Menurut Idrus, hasil kajian laboratorium terhadap kualitas air telah keluar dan menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil sikap tegas.

Baca juga: Polres Halmahera Timur Apel Kesiapsiagaan Operasi Ketupat 2026 dan KRYD

‎"PT JAS harus mengganti rugi kepada seluruh petani yang rumput lautnya rusak, "tegas Idrus.

‎PT JAS tidak memiliki alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kerugian ekonomi yang dialami masyarakat pesisir, yang selama ini menggantungkan hidup dari budidaya rumput laut.

‎Sebelumnya pihaknya juga telah menerima permintaan audiensi terkait persoalan tersebut, di mana Ketua Komisi II bahkan telah menyampaikan bahwa sikap lembaga legislatif harus jelas dan berpihak pada masyarakat.

‎Menurut Idrus, persoalan di Desa Fayaul tidak boleh terus berlarut-larut karena menyangkut sumber penghidupan masyarakat.

Baca juga: Polres Halmahera Timur Apel Kesiapsiagaan Operasi Ketupat 2026 dan KRYD

‎Karena itu DPRD mendesak agar PT JAS segera merealisasikan pembayaran ganti rugi dalam waktu sesingkat.

‎Tekanan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi PT JAS agar tidak mengabaikan dampak aktivitas industri terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat pesisir.

"‎Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka kami menilai konflik antara masyarakat dan perusahaan berpotensi semakin melebar, "tandas Idrus. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved