DPRD Halmahera Timur
Idrus Maneke: DPLH Halmahera Timur Harus Cepat Tindaklanjut Dugaan Pencemaran Sungai Sangaji
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Idrus E Maneke, menanggapi hasil uji Total Suspended Solids (TSS) kualitas air sungai Maba Sangaji
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Idrus E Maneke, menanggapi hasil uji Total Suspended Solids kualitas air sungai Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba
- Uji TSS yang dilakukan oleh DPLH Halmahera Timur itu, lantaran adanya dugaan pencemaran air sungai Sangaji, akibat pembukaan ruang permukaan oleh sejumlah perusahaan tambang.
- Perusahaan tambang itu terdiri atas PT WBN, PT NKA, PT STA, PT WKN, PT MHM yang beroperasi tak jauh dari sungai sangaji.
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Idrus E Maneke, menanggapi hasil uji Total Suspended Solids (TSS) kualitas air sungai Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Jumat (24/10/2025).
Uji TSS yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur itu, lantaran adanya dugaan pencemaran air sungai Sangaji, akibat pembukaan ruang permukaan oleh sejumlah perusahaan tambang.
Perusahaan tambang itu terdiri atas PT WBN, PT NKA, PT STA, PT WKN, PT MHM yang beroperasi tak jauh dari sungai sangaji.
Baca juga: Pemprov Malut Lanjutkan Penilaian Manajemen Talenta, Samsuddin A Kadir: Tak Ada Titipan Jabatan
Idrus mengatakan, DPLH Halmahera Timur memiliki kewenangan melakukan uji kualitas air sungai.
Apabila berdasarkan hasil uji sampel menunjukkan ada indikasi, seharusnya DPLH Halmahera Timur tak hanya diam.
"Segera menindak lanjuti dikarenakan air sungai tersebut menjadi sumber penghidupan masyarakat. Ini yang mengetahui pencemaran sungai itu adalah Dinas lingkungan Hidup, dia punya data seharusnya ditindaklanjuti," tegas Idrus.
Baca juga: Super League Pekan ke 10: Malut United Diprediksi Menang Mudah Atas Semen Padang di Kie Raha
Ia menyebut, sebagai lembaga yang mengawasi kinerja pemerintahan dan mendengar aspirasi masyarakat, Idrus meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil langkah tindaklanjut hasil uji sampel sungai sangaji.
“Mereka (DPLH) itu sebenarnya tau, kalau sungai itu tercemar apa langkah yang harus dibuat, misalnya mau melapor ke mana."
"Mereka tau prosedurnya, tapi kenapa mereka diam, jadi harus ditindak lanjuti, sehingga benar-benar diselesaikan masalah ini," tandasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.