Minggu, 3 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Timur

Kunker ke Imigrasi Tobelo, Komisi II DPRD Haltim Minta Pengawasan Ketat TKA Perusahaan Tambang

Komisi II Dewan DPRD Kabupaten Halmahera Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Tobelo, Kabupaten Halut

Tayang:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Humas Pemkab Halmahera Timur
PROGRAM - Komisi II DPRD Halmahera Timur ke Kantor Imigrasi Tobelo di Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (13/2/2026) 
Ringkasan Berita:
  1. Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur melakukan kunker ke Kantor Imigrasi Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
  2. Pertemuan berlangsung di Kantor Imigrasi Tobelo, dengan Komisi II DPRD Haltim didampingi Sekwan Halmahera Timur, Gamal Sararik, Jumat (13/2/2026).
  3. Kunjungan kerja ini bertujuan membahas sejumlah persoalan, salah satunya terkait keberadaan TKA di perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur.

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Pertemuan berlangsung di Kantor Imigrasi Tobelo, dengan Komisi II DPRD Haltim didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Halmahera Timur, Gamal Sararik, Jumat (13/2/2026).

Sekretaris Komisi II DPRD Halmahera Timur, Bahmit Djafar, mengatakan kunjungan kerja ini bertujuan membahas sejumlah persoalan, salah satunya terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur.

Baca juga: Sherly Laos Sambut Kedatangan Jampidum Kejagung RI Ternate

Dalam diskusi, pihak Imigrasi menjelaskan bahwa kewenangan terkait RPTKA dan IMTA berada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai pihak yang menerbitkan izin.

“Kami menyarankan kepada pihak Imigrasi untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Halmahera Timur,” ujar Bahmit.

Ia menambahkan, pembangunan pabrik PT Feni saat ini masih dalam tahap progres. Ke depan, ketika pabrik sudah mulai beroperasi, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan meningkat sehingga pengawasan harus lebih diperketat.

Bahmit juga menegaskan Komisi II akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tenaga kerja asing memiliki izin resmi, termasuk IMTA dari Kemenaker.

“IMTA ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga TKA yang bekerja harus memiliki izin yang sah,” jelasnya.

Selain itu, Komisi II juga menyampaikan masukan kepada pihak Imigrasi Tobelo terkait pelayanan pengurusan paspor dan visa.

Pasalnya, setiap tahun Pemkab Halmahera Timur memberangkatkan jamaah haji dan umrah.

Baca juga: Ramalan Kesehatan 12 Zodiak Jumat 13 Februari 2026: Energi Leo Naik, Sagitarius Perlu Kelola Stres

“Kami berharap pelayanan paspor dan visa bisa lebih dekat kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji dan umrah,” katanya.

Menurut Bahmit, pihak Imigrasi merespons baik usulan tersebut dan selama ini hampir setiap tahun telah melakukan pelayanan langsung di Halmahera Timur.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah pelayanan yang dilakukan Imigrasi Tobelo,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved