Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Utamakan Pencegahan, Jangan Lupa Skrining Riwayat Kesehatan

"Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis, "kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah

Editor: Munawir Taoeda
BPJS Kesehatan
PROGRAM: Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengingatkan peserta program JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Terlebih mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan Skrining Riwayat Kesehatan di 2026, akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama 
Ringkasan Berita:1. Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diingatkan untuk selalu melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
2. Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis
3. Mengingat saat ini tren pengidap penyakit kronis juga banyak dialami masyarakat berusia muda

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebagai persiapan memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.

Terlebih, mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan Skrining Riwayat Kesehatan pada tahun 2026, akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang mungkin saja dialami oleh masyarakat, apalagi saat ini tren pengidap penyakit kronis juga banyak dialami masyarakat berusia muda.

"Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining ini. Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” jelas Rizzky pada Selasa (10/3/2026).

Baca juga: RSUD Chasan Boesoirie Malut: Pelayanan Korban KM Intim Teratai Sesuai Prosedur

Rizzky menerangkan bahwa masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung FKTP tempat peserta terdaftar.

Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit.

Sepanjang Januari-Februari 2026, Rizzky menjelaskan bahwa terdapat setidaknya 22,68 juta peserta JKN yang sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.

PROGRAM: Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengingatkan peserta program JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Terlebih mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan Skrining Riwayat Kesehatan di 2026, akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
PROGRAM: Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengingatkan peserta program JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Terlebih mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan Skrining Riwayat Kesehatan di 2026, akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (BPJS Kesehatan)

Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta peserta JKN (39 persen) terindikasi berisiko mengalami hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. 

Rizzky pun mengimbau kepada peserta JKN tersebut agar segera mengunjungi FKTP tempatnya terdaftar untuk menjalani pemeriksaan atau memperoleh penanganan lebih lanjut dari dokter.

"Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Harapan kami, pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini bisa membangun kesadaran masyarakat untuk lebih mempedulikan kesehatannya. Budaya promotif preventif ini juga perlu didukung melalui keterlibatan aktif FKTP sebagai promotor kesehatan masyarakat, "kata Rizzky.

Di sisi lain, Rizzky juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa status aktif-tidaknya kepesertaan JKN mereka.

Baca juga: RSUD Chasan Boesoirie Malut: Pelayanan Korban KM Intim Teratai Sesuai Prosedur

Ada pun cara mengecek status kepesertaan JKN tersebut dapat dilakukan melalui PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

"Selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Prosesnya tidak lama, namun penting dilakukan supaya tidak terkendala saat tiba-tiba sakit."

"Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan apabila sewaktu-waktu
peserta JKN perlu segera membutuhkan layanan kesehatan, "ungkap Rizzky. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved