Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Graal Taliawo

Graal Taliawo: Perda Masyarakat Adat Penting untuk Lindungi Hak Ulayat di Maluku Utara

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, R Graal Taliawo mendorong pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota segera mengesahkan Perda tentang masyarakat adat

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
PROGRAM - Anggota DPD-RI asal Maluku Utara, R Graal Taliawo mendorong Pemerintah Daerah di Maluku Utara untuk bisa mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat, Selasa (10/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Anggota DPD RI asal Maluku Utara, R Graal Taliawo, mendorong pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota segera mengesahkan Perda tentang masyarakat adat.
  2. Menurut Graal, identifikasi kelompok masyarakat adat serta pengelolaan wilayah adat, termasuk hutan adat, perlu dilakukan sebagai dasar penyusunan Perda di daerah.
  3. Perda masyarakat adat juga dinilai penting agar perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara memiliki kewajiban memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Anggota DPD RI asal Maluku Utara, R Graal Taliawo mendorong Pemerintah Daerah di Maluku Utara untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat.

Langkah tersebut dinilai penting karena masyarakat adat, sebagai pemilik ulayat dan mempunyai wilayah secara sah di mata hukum.

“Soal Perda masyarakat adat ini, saya juga masuk dalam tim pembahasan pada rancangan UU minerba,” kata R Graal Taliawo saat dikonfirmasi di Ternate, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Energi Jupiter Menguat! 5 Zodiak Memiliki Ramalan Bintang Terkuat Selasa 10 Maret 2026

Ia mengaku, dalam pembahasan tersebut salah satu poin utama terdapat pada Pasal 108 yang menegaskan bahwa perusahaan tambang memiliki kewajiban memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara agar segera menyusun dan mengesahkan peraturan daerah tentang masyarakat adat.

“Itu harus dimulai dari identifikasi kelompok masyarakat adat kita di mana mereka, berapa banyak mereka termasuk juga pengelolaan hutan adatnya,” jelas Graal Taliawo.

Hal ini dinilai penting agar setiap perusahaan tambang di Maluku Utara memiliki kontribusi nyata terhadap masyarakat adat.

Di sisi lain, langkah tersebut juga dapat memberikan perlindungan terhadap keberadaan masyarakat adat di daerah tersebut.

Baca juga: Manajemen Malut United Masih Diam Pasca Insiden Pemukulan Oknum Suporter ke Wasit Thoriq Alkatiri

“Tentu ini jangan dianggap remeh untuk kami juga mendorong kepada Pemda untuk bisa usulkan untuk buat perda tersebut,” bebernya.

Graal Taliawo mengapresiasi beberapa Kabupaten kota yang sudah mendorong Perda tersebut.

“Karena kita di Maluku Utara rata-rata lahir dari masyarakat adat untuk itu Perda ini sangat penting untuk didorong,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved