Pemkab Kepulauan Sula
SMK Negeri 2 Kepulauan Sula Kekurangan Sarana dan Prasarana Penunjang
Selain itu, sekolah juga mengalami keterlambatan pencairan dana BOS yang seharusnya menjadi penopang utama operasional kegiatan belajar mengajar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Sejumlah persoalan di sektor pendidikan masih ditemukan di Kepulauan Sula, Maluku Utara
2. Salah satunya terjadi di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar
3. Sekolah juga mengalami keterlambatan pencairan dana BOS yang seharusnya menjadi penopang utama operasional kegiatan belajar mengajar
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sejumlah persoalan di sektor pendidikan masih ditemukan di Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Salah satunya terjadi di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurut Anggota DPRD Maluku Utara Yusran Pauwah, sejumlah fasilitas di sekolah tersebut belum terverifikasi sesuai kebutuhan jurusan yang ada.
Selain itu, sekolah juga mengalami keterlambatan pencairan dana BOS yang seharusnya menjadi penopang utama operasional kegiatan belajar mengajar.
Baca juga: 20 Program Aksi Sherly Laos–Sarbin Sehe Masuk Ranwal Pembangunan Malut 2027
Yusran mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan pencairan dana tersebut.
Ia mengatakan persoalan itu akan dikonfirmasi kembali kepada pihak terkait.
"Saya juga belum memahami teknisnya. Informasinya pencairan baru bisa dilakukan pada bulan Juli, padahal saat itu DPRD sedang membahas anggaran perubahan. Ini tentu akan kami konfirmasi lagi, "ujar Yusran, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai situasi tersebut menunjukan masih adanya kendala koordinasi antarinstansi.
Dampaknya pun langsung dirasakan oleh guru dan siswa di sekolah.
Terkait kebutuhan pembangunan fisik sekolah, Yusran menjelaskan bahwa pengadaan sarana dan prasarana sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah.
Dalam mekanismenya, pihak sekolah harus mengajukan kebutuhan melalui aplikasi tata kelola bantuan SMK (Takola).
Sementara itu, pemerintah provinsi hanya berperan melakukan pemantauan terhadap proses tersebut.
"Pemprov hanya memonitor bukan menentukan, ada tim teknis dari PUPR yang melakukan penilaian."
"Sekolah menyampaikan usulan melalui aplikasi, lalu diverifikasi, "jelasnya.
Menurut Yusran, skema tersebut membuat sekolah harus berjuang sendiri menghadapi proses birokrasi yang cukup panjang tanpa kepastian waktu realisasi program.
| Gedung Penyuluh Pertanian Desa Falabisahaya Kepulauan Sula Terbengkalai, Fungsinya Tak Jelas |
|
|---|
| Jelang Idulfitri 2026, Bupati Sula Fifian Mus Berbagi Sembako dan Santunan di Pulau Taliabu |
|
|---|
| Pemkab Kepulauan Sula Raih Penghargaan UHC Award 2026 |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Janjikan 2 Proyek Perbaikan Jalan di Pulau Mangoli Kepulauan Sula |
|
|---|
| Sutomo Teapon Pimpin Dinas Perhubungan Kepulauan Sula |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Maluku-Utara-Yusran-Pauwah-di-SMK-Negeri-2-Kepulauan-Sula.jpg)