DPRD Maluku Utara
DPRD Malut Kritik Anggaran Pendidikan 2026: Skema Swakelola Rp20,6 Miliar Jadi Sorotan
Anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara Yusran Pauwah menyoroti sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sektor pendidikan 2026
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara Yusran Pauwah menyoroti sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sektor pendidikan 2026.
- Ia menyoroti paket skema swakelola senilai Rp20,6 miliar untuk pemetaan pendidik dan tenaga kependidikan yang dianggap terlalu tinggi untuk kegiatan administratif.
- Yusran juga mengkritisi anggaran perjalanan dinas senilai Rp785 juta dan paket honorarium narasumber senilai Rp80 juta yang data Produk Dalam Negeri-nya tidak konsisten.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI—Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Yusran Pauwah, menyoroti sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) sektor pendidikan tahun 2026.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan.
Menurut Yusran, hasil penelusuran data RUP menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian dengan prinsip pengelolaan anggaran yang diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, terutama dari sisi efisiensi, transparansi, dan orientasi hasil.
Baca juga: BPBD: Gelombang Tinggi Ancam Perairan Taliabu Utara hingga 23 Maret 2026, Nelayan Tunda Melaut
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah paket kegiatan bertajuk Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dengan nilai mencapai Rp20,6 miliar melalui skema swakelola.
“Untuk kegiatan yang bersifat administratif seperti pemetaan dan pengolahan data, angka di atas Rp20 miliar sangat tidak lazim. Ini harus dijelaskan secara rinci, termasuk output dan manfaatnya. Jangan sampai hanya habis untuk rapat dan honorarium,” tegas Yusran, Kamis (19/3/2026).
Ia juga mengkritisi paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Kode RUP 42672035) senilai Rp785 juta. Menurutnya, pos perjalanan dinas kerap menjadi celah pemborosan jika tidak disertai laporan yang jelas dan berbasis hasil.
“Perjalanan dinas harus punya output yang terukur. Kalau tidak, ini hanya menjadi beban anggaran tanpa dampak nyata terhadap kualitas pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, Yusran menemukan inkonsistensi dalam pengisian data Produk Dalam Negeri (PDN), seperti pada paket honorarium narasumber senilai Rp80 juta yang justru ditandai “tidak”.
“Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan validasi data. Jika hal mendasar saja tidak akurat, bagaimana dengan perencanaan yang lebih besar?” tambahnya.
Yusran menegaskan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta langkah cepat dari Gubernur untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Jangan sampai pimpinan daerah tidak mendapatkan laporan utuh terkait kondisi ini. Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab kebijakan, ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi:
- Melakukan audit internal terhadap seluruh paket RUP sektor pendidikan 2026, terutama yang bernilai besar dan menggunakan skema swakelola
- Mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan, termasuk efektivitas program dan kesesuaian dengan kebijakan nasional.
- Mengalihkan anggaran ke program prioritas seperti perbaikan sarana-prasarana sekolah, distribusi guru, dan peningkatan kualitas pembelajaran di wilayah kepulauan.
- Memperkuat sistem perencanaan berbasis data dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur.
- Meningkatkan transparansi dengan membuka akses informasi anggaran kepada publik.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Miras di Taliabu, Amankan 4 Karton Bir di Pelabuhan Tamping
Menurut Yusran, sektor pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Jika anggaran besar tidak tepat sasaran, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi Maluku Utara. Pendidikan harus dikelola secara serius, bukan sekadar rutinitas anggaran,” pungkasnya. (*)
| Nazla Kasuba Dorong Pulau Widi Halsel Dikembangkan Jadi Wisata Berbasis Ekologi |
|
|---|
| BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong |
|
|---|
| BK DPRD Malut Panggil Aksandri Kitong Buntut Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
| SMAN 5 Halmahera Barat Kekurangan Air Bersih dan Guru Seni Budaya |
|
|---|
| DPRD Desak Pembukaan Jalan Sula–Taliabu, Sarbin Sehe: Diproses Jadi Jalan Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Maluku-Utara-di-Sofifi.jpg)