Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bentrok di Halsel

Kapolres Halmahera Selatan Imbau Warga Tak Terprovokasi Bentrok Silang-Liaro

Dalam bentrok tersebut, seorang warga Desa Liaro berinisial IT alias Unyil dilaporkan tewas akibat ditebas senjata tajam di leher dan tangan kiri

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polres Halmahera Selatan
IMBAUAN: Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana aman dan damai serta mengedepankan komunikasi yang baik dan saling menghormati 
Ringkasan Berita:1. Polres Halmahera Selatan mengimbau warga tak terprovokasi bentrok antara warga Desa Silang dan Liaro
2. Dalam bentrok tersebut, seorang warga Desa Liaro berinisial IT alias Unyil dilaporkan tewas akibat ditebas menggunakan senjata tajam
3. Kapolres: "Kami mengimbau untuk tidak memberikan informasi provokatif di media sosial sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 28 ayat (2) UU ITE"

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara mengimbau warga tak terprovokasi bentrok antara warga Desa Silang dan Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan pada Jumat (20/3/2026).

Dalam bentrok tersebut, seorang warga Desa Liaro berinisial IT alias Unyil dilaporkan tewas akibat ditebas senjata tajam di leher dan tangan kiri.

Selain itu, terdapat tiga warga juga menjadi korban. Mereka masing-masing berinisial AT, JH dan ATH. Ketiganya alami luka sayatan senjata tajam.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan insentif sejak terjadinya bentrok.

Baca juga: Tiang Listrik di Jalan Babang-Wayaua Halmahera Selatan Ancam Pengendara

Namun seiring beredarnya informasi di ruang publik terkait bentrok itu, ia meminta warga menyikapi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami mengimbau untuk tidak memberikan informasi provokatif di media sosial sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 28 ayat (2) UU ITE, "imbuh AKBP Hendra dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

Polres Halmahera Selatan saat ini telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam bentrok warga Silang-Liaro, untuk kebutuhan penyelidikan dan penyidikan.

AKBP Hendra memastikan pihaknya melakukan penanganan secara profesional dan terukur, melalui penguatan pengamanan serta pendekatan dialog.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Minta OPD Pelayanan Publik Dikecualikan dalam WFH

"Oleh karen itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana aman dan damai serta mengedepankan komunikasi yang baik dan saling menghormati, "pintanya.

Seraya menambahkan pihaknya sangat membutuhkan dukungan warga agar situasi kamtibmas tetap terjaga.

"Setiap perkembangan penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalitas, "tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved