Kamis, 4 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bentrok di Halsel

Polres Halmahera Selatan Tahan 7 Pelaku Bentrok Silang-Liaro, AKBP Hendra: Sudah Tersangka

"Kami telah mengamankan 7 orang dalam peristiwa (bentrok) itu, dan mereka sudah tersangka, "kata Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan. Ia mengatakan 7 orang ditangkap dalam bentrok warga Silang-Liaro, dan mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka 

Ringkasan Berita:1. Polres Halmahera Selatan mengamankan 7 pelaku terlibat bentrok antarawarga Desa Silang-Liaro di Bacan Timur Selatan
2. Yang mana ke 7 pelaku tersebut saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polres
3. Penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan, mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara mengamankan 7 pelaku terlibat bentrok antarawarga Desa Silang-Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Ke 7 pelaku tersebut saat ini telah ditahan di rumah tahanan demi kebutuhan penyidikan, dam mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah mengamankan tujuh orang dalam peristiwa (bentrok) itu, dan mereka sudah tersangka."

Demikian disampaikan Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan saat dihubungi Tribunternate.com, Selasa (31/3/2025).

Baca juga: Kapolres Halmahera Selatan dan Pj Sekkab Turun Mediasi Bentrok Silang-Liaro

Meski begitu, Kapolres tidak menyebutkan inisial masing-masing tersangka dan pasal yang disangkakan.

Namun ia mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sebuah senjata tajam (Sajam) sebagai barang bukti.

Sajam tersebut diduga digunakan untuk menebas seroang warga Liaro berinsial IT alias Unyil hingga tewas dalam peristiwa bentrok pada Jumat (21/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Leher dan tangan kiri jadi sasaran tebasan.

"Barang buktinya itu parang. Di TKP itu ada parang, tapi belum tahu ini parangnya siapa."

"TKP yang lain, itu barang bukti pemalangan jalan," jelas perwira polisi berpangkat dua bunga melati tersebut.

Lebih lanjut, Hendra menyatakan pihaknya juga menyelidiki aksi blokade jalan raya di Desa Wayaua pasca peristiwa bentrok warga Silang-Liaro.

Blokade ini merupakan bagian dari rangkaian peristiwa bentrok warga Silang-Liaro.

Pihak yang melakukan blokade jalan, diduga keluarga korban.

"Jadi kami akan panggil pihak-pihak yang melakukan pemalangan untuk mintai keterangan."

"Jadi diselidiki juga karena berkaitan dengan peristiwa bentrok itu, "terang AKBP Hendra.

Ada pun peristiwa bentrok warga Silang-Liaro telah dilakukan mediasi di Kantor Camat Bacan Timur Selatan di Desa Wayaua pada Senin (30/3/2026).

Baca juga: Kapolres Halmahera Selatan Imbau Warga Tak Terprovokasi Bentrok Silang-Liaro

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved