Bentrok di Halsel
Kapolres Halmahera Selatan dan Pj Sekkab Turun Mediasi Bentrok Silang-Liaro
Mediasi juga melibatkan Pemdes Silang, Pemdes Liaro, Pemdes Wayaua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Kapolres Halmahera Selatan AKPB Hendra Gunawan turun melakukan mediasi bentrok antara warga Desa Liaro dan Silang
2. Bentrok ini menewaskan seorang warga berinisial IT aluas Unyil
3. Proses mediasi berlangsung di Kantor Camat Bacan Timur Selatan di Desa Wayaua, Senin (30/3/2026)
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKPB Hendra Gunawan turun melakukan mediasi bentrok antara warga Desa Liaro dan Silang yang menewaskan seorang warga berinisial IT aluas Unyil.
Proses mediasi berlangsung di Kantor Camat Bacan Timur Selatan di Desa Wayaua, Senin (30/3/2026).
Dalam mediasi itu, Hendra bersama Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdlillah Kamarullah.
Mediasi juga melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Silang, Pemdes Liaro, Pemdes Wayaua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Baca juga: Polres Taliabu Mediasi Kasus Perkelahian Libatkan 2 Keluarga di Desa Kilong
Menurut Kapolres, ada beberapa poin yang disepakati dalam mediasi tersebut, termasuk dihentikannya aksi pemalangan jalan di Desa Wayaua yang dilakukan keluarga korban.
"Mediasinya berjalan lancar dan sudah ada kesepakatan untuk berdamai. Aktivitas pemalangan jalan juga tidak akan dilakukan lagi," kata Hendra saat dihubungi Tribunternate.com.
Ia mengungkapkan bahwa bentrok antara warga Desa Silang dan Liaro, dipicu oleh minuman keras (Miras). Begitu juga aksi pemalangan jalan di Wayaua.
Oleh sebab itu, personel Polres Halmahera Selatan akan meningkatkan patroli untuk pemberantasan peredaran Miras di Desa Silang, Liaro dan Wayaua.
"Warga juga meminta dilakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat silaturahmi agar memperat hubungan sosial dan menghindari konflik, "tuturnya.
Hendra menambahkan, di dalam mediasi tersebut juga disepakati proses hukum terhadap para terduga pelaku terlibat bentrok tetap dilakukan.
Saat ini, Polres Halmahera Selatan telah mengamankan 7 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok Silang-Liaro yang tewaskan seorang warga.
"7 pelaku telah kita amankan dan mereka sudah kita tetapkan tersangka. Jadi proses hukumnya tetap jalan, dan konflik ini disepakati untuk dihentikan, "tadasnya.
Baca juga: Katanya Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Masuk Kawasan Hutan Lindung
Diketahui, bentrok antara warga Desa Silang dan Liaro terjadi pada Jumat (21/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Dalam bentrok itu, seorang warga Liaro berinisial IT alias Unyil dilaporkan tewas.
Ia diduga ditebas menggunakan benda tajam saat bentrok berlangsung. Bagian leher dan tangan kiri jadi sasaran tebasan.
Selain itu, terdapat juga 3 korban luka sayatan dan sementara diberi perawatan medis. 3 korban tersebut masing-masing berinisial AT, JH dan ATH. (*)
| Polres Halmahera Selatan Tahan 7 Pelaku Bentrok Silang-Liaro, AKBP Hendra: Sudah Tersangka |
|
|---|
| Kapolres Halmahera Selatan Imbau Warga Tak Terprovokasi Bentrok Silang-Liaro |
|
|---|
| Jalan di Desa Wayaua Dipalang, Imbas Bentrok Silang-Liaro Halmahera Selatan |
|
|---|
| Bentrok di Silang-Liaro di Halmahera Selatan Tewaskan 1 Warga |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bentrok di Silang-Liaro Halmahera Selatan, Beberapa Warga Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Penyelesaian-bentrok-antarkampung-di-Halmahera-Selatan.jpg)