Miras
Razia Kapal Rute Manado-Ternate, Polisi Sita 83 Botol dan 2 Jerigen Cap Tikus
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus yang dibawa menggunakan KM Uki Raya
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggagalkan penyelundupan cap tikus yang dibawa menggunakan KM Uki Raya dari Manado ke Ternate.
- Polisi menemukan barang bukti berupa 83 botol ukuran 600 ml dan 2 jerigen masing-masing 10 liter yang disembunyikan di beberapa lokasi berbeda untuk mengelabui petugas.
- Polres Ternate menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate kembali gagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus.
Temuan miras tersebut setelah anggota Polsek melakukan razia di atas kapal KM Uki Raya rute Manado-Ternate saat sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Dalam razia tersebut, anggota menemukan sejumlah cap tikus yang disembunyikan di beberapa titik di atas kapal.
Baca juga: Edar Cap Tikus, Polisi Tangkap Pemuda 24 Tahun di Ternate
Adapun rincian barang bukti yang diamankan yaitu 83 botol ukuran 600 ml dan 2 jerigen masing-masing berukuran 10 liter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda, di antaranya pada deck 2 ditemukan 2 jerigen berukuran 10 liter, kemudian di ruang palka deck 1 ditemukan sebanyak 81 botol, serta di ruang penitipan pada deck 2 ditemukan sebanyak 2 botol.
Miras tersebut dikemas secara rapi menggunakan kardus (dos) yang dilapisi karung kecil guna mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, khususnya di wilayah pelabuhan sebagai jalur distribusi,” kata Ipda Sudirjo saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (28/3/2026).
Hal ini merupakan komitmen Polres dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.
Baca juga: Optimistis Malut Jadi Pusat Pertumbuhan Baru, DPRD Dukung Visi Ekonomi Sherly Laos
Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Jika menemukan atau melihat adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal bisa lapor anggota langsung tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)
| 49 Botol Cap Tikus Disita di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Disembunyikan di Box Life Jacket |
|
|---|
| Polsek Tidore Selatan Gagalkan Penyelundupan 58 Kantong Miras Cap Tikus |
|
|---|
| Pesta Miras di Jogging Track Bobong, Sejumlah Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pegawai SPPG di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/cap-tikus-23.jpg)