Rabu, 29 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Tengah

Rapat dengan Seluruh Pimpinan OPD, Bupati Halmahera Tengah Sentil Rencana Asesmen Eselon II dan III

"Pentingnya pelaksanaan asesmen dalam rangka mengisi kekosongan jabatan eselon II maupun eselon III, "kata Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji

Tayang:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pemkab Halmahera Tengah
KEBIJAKAN: Suasana rapat yang dipimpin Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji bersama Seluruh Pimpinan OPD, Senin (30/3/2026). Pada kesempatan itu sang bupati menyentil rencana asesmen terkait kekosongan jabatan 
Ringkasan Berita:1. Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Ikram M Sangadji rapat bersama Pimpinan OPD, Senin (30/3/2026) siang
2. Pada kesempatan itu Ikram M Sangadji menegaskan pentingnya pelaksanaan asesmen dalam rangka mengisi kekosongan jabatan eselon II maupun eselon III
3. Menurutnya, proses tersebut (asesmen) tidak hanya berpedoman pada manajemen talenta, namun perlu dilengkapi dengan uji kompetensi dan mekanisme seleksi lainnya

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Ikram M Sangadji rapat bersama Pimpinan OPD, Senin (30/3/2026) siang.

Pada kesempatan itu Ikram M Sangadji menegaskan pentingnya pelaksanaan asesmen dalam rangka mengisi kekosongan jabatan eselon II maupun eselon III.

Menurutnya, proses tersebut (asesmen) tidak hanya berpedoman pada manajemen talenta, namun perlu dilengkapi dengan uji kompetensi dan mekanisme seleksi lainnya.

Sehingga seluruh ASN memiliki kesempatan yang adil untuk menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Baca juga: Berikut Usia Kabupaten Halmahera Tengah dengan 10 Kecamatan dan 61 Desanya

Kesempatan ini juga akan diberikan kepada ASN non-struktural, khususnya golongan IV/a dan IV/b dengan agenda asesmen dijadwalkan dalam waktu dekat.

Ia juga memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan ASN, di mana ia meminta Pimpinan OPD untuk lebih tegas dalam mengawasi kehadiran terutama ASN yang tidak disiplin berkantor.

"Pemerintah daerah telah memenuhi seluruh hak ASN, sehingga kewajiban untuk bekerja dengan disiplin harus dijalankan secara optimal, "katanya.

Rapat kekosongan jabatan Pemkab Halmahera Timur 01
Suasana rapat yang dipimpin Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji bersama Seluruh Pimpinan OPD, Senin (30/3/2026)

Dengan begitu ia memberikan waktu satu minggu kepada seluruh Pimpinan OPD untuk melakukan pembenahan. 

"Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar Rp 2 juta."

"Pengawasan terhadap hal ini juga melibatkan Sekda dan Staf Ahli, "tegas Ikram M Sangadji.

Baca juga: Puluhan Miras Berbagai Jenis Disita Polsubsektor Weda Tengah Halmahera Tengah

Terkait kebijakan efisiensi anggaran, ia menjelaskan bahwa penerapan work from anywhere (WFA) pada hari Jumat bukanlah bentuk libur, melainkan skema kerja fleksibel untuk menghemat penggunaan energi.

Meski demikian, pelayanan internal maupun pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan secara optimal dan tidak boleh terganggu.

Rapat ini Ikram M Sangadji didampingi Wakil Bupati dan juga Sekretaris Daerah, serta dihadiri Staf Ahli, para Asisten dan juga seluruh Pimpinan OPD. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved