Pemprov Malut
Wujud Clean Government! Sarbin Sehe Pastikan Ketaatan LHKPN dan SPT ASN Pemprov Maluku Utara
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengingatkan seluruh ASN melaporkan harta kekayaan periode 2025 baik itu LHKPN maupun SPT tahunan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengingatkan seluruh ASN agar melaporkan harta kekayaan periode 2025
2. Baik itu laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) maupun SPT tahunan yang merupakan bagian dari laporan harta kekayaan aparatur negara (LHKAN)
3. LHKPN merupakan laporan resmi yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai seluruh harta kekayaan yang dimiliki sebelum, selama dan setelah menduduki jabatan publik
Rilis
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Mengawali hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 2026, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe didampingi Samsuddin A Kadir selaku Sekretaris Daerah mengingatkan seluruh ASN melaporkan harta kekayaan periode 2025.
Baik itu laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) maupun SPT tahunan yang merupakan bagian dari laporan harta kekayaan aparatur negara (LHKAN).
Hal tersebut disampaikan Sarbin Sehe pada rapat terbatas yang digelar di Ruang Rapat Sekda dan dihadiri oleh Jajaran Pimpinan OPD, Senin (30/3/2026).
Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan wajib lapor lainnya atas ketaatan dalam penyampaian LHKPN pada 2025.
Baca juga: Sekkab Halmahera Timur Ricky Richfat Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan Unkhair Ternate
"Masih ada 7 orang pejabat yang belum lapor, "tegas Sarbin Sehe mengingatkan.
LHKPN merupakan laporan resmi yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai seluruh harta kekayaan yang dimiliki sebelum, selama dan setelah menduduki jabatan publik.
Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan berintegritas.
Sementara Samsuddin A Kadir meminta OPD teknis mempercepat berbagai urusan yang berkaitan dengan validasi data seperti data rencana kerja belanja, data laporan kegiatan usaha serta data terkait perizinan lainnya.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Serahkan LKPD T.A 2025: Target Kembali Raih WTP
Menurutnya, percepatan layanan tersebut diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk penyiapan akses infrastruktur serta dukungan terhadap program-program strategis.
Karena itu ia pun berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak dan LHKPN dapat terus meningkat.
"Sinergi antara KPP Pratama dan pemerintah provinsi diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak, "tegasnya mengakhiri. (*)
| Dorong UMKM Naik Kelas, BI dan Pemprov Maluku Utara Gaspol Digitalisasi: Tembus Pasar Nasional |
|
|---|
| Ungkap Fakta Tutupan Hutan di Malut, Basyuni Thahir: Pinjam Pakai Tak Selalu Merusak Permanen |
|
|---|
| Sinergi Pusat-Daerah: Menpora dan Gubernur Maluku Utara Fokus Bangun Prestasi Olahraga |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Percepat Penanganan Dampak Bencana di Sektor Pendidikan |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Dorong Kehadiran PTUN di Sofifi, Dekatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Rapat-hari-pertama-masuk-kantor-Pemprov-Maluku-Utara.jpg)