Pemkab Pulau Taliabu
Cegah Serangan Buaya, Pemkab dan Polres Taliabu Pasang Spanduk Peringatan di Bobong
Pemerintah Kabupaten bersama Polres Pulau Taliabu memasang spanduk peringatan bahaya buaya di pesisir Pantai Bobong
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten bersama Polres Pulau Taliabu memasang spanduk peringatan bahaya buaya di pesisir Pantai Bobong.
- Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif setelah adanya laporan kemunculan buaya, guna mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di area rawan.
- Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, bersama jajaran Polres memasang spanduk larangan aktivitas di laut dan sungai sekitar Bobong.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, sama-sama memasang spanduk bahaya buaya.
Spanduk tersebut dipasang di Landmark Bobong, sekitar pesisir pantai setempat, Selasa (7/4/2026).
Amatan Tribunternate.com, spanduk imbauan buaya ini dipasang oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, dan Kabag Ops Zainal Saidiman.
Baca juga: Hadapi Potensi Konflik, Polres Taliabu Perkuat Operasi Aman Nusa I 2026
Turut hadir jajaran pimpinan OPD dan personel Polres Pulau Taliabu.
Adapun spanduk bahaya buaya itu disertai imbauan masyarakat tidak beraktivitas, berenang di sungai dan laut.
Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, mengatakan langkah ni merupakan upaya preventif sebagai bentuk kepedulian serta peringatan kepada semua pihak.
Selain itu, spanduk imbauan tersebut bagian dari respon cepat setelah pemerintah daerah menerima laporan soal kemunculan buaya sekitar pantai Bobong.
"Hari ini kami bersama jajaran Polres dan OPD turun langsung memasang papan imbauan ini, tujuannya agar masyarakat tahu ada potensi bahaya, dan diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko di titik-titik rawan," kata La Ode Yasir.
Dia bilang, alasan Polri terlibat dalam giat ini untuk memberikan rasa aman terhadap warga yang biasanya beraktivitas diwilayah Landmark Bobong.
"Imbauan tersebut melarang keras masyarakat untuk mandi, berenang, atau melakukan aktivitas lain di air, baik di sungai maupun di laut sekitar sini," ujarnya.
Baca juga: Harga Emas Antam Rabu 8 April 2026 Naik Tinggi, Buyback Melambung Rp95 Ribu per Gram
Atas dasar ini, La Ode Yasir, papan imabuan yang dipasang agar dapat dibaca semua orang yang beraktivitas di Landmark.
Dengan harapan, setiap orang yang datang ke Landmark Bobong bisa menikmati suasana sekitar pantai dengan batas tertentu.
"Kami harapkan, dengan adanya papan imbauan ini masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengabaikan peringatan yang ada. Karena bagi kami, keselamatan warga adalah prioritas utama," pintanya. (*)
| Bupati Taliabu Tekankan Integritas dan Efisiensi dalam Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa |
|
|---|
| Jalan Bobong-Dufo Rusak Parah, Dinas PUPR Taliabu Alokasikan Rp 2,4 Miliar untuk Perbaikan |
|
|---|
| Sering Kecelakaan, Tanjakan Gunung Sampe Taliabu Segera Dipangkas 3 Meter |
|
|---|
| Atasi Angka Putus Sekolah, Pemkab Taliabu Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Taliabu Alokasikan Rp 2,4 Miliar untuk Pengaspalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Imbauan-buaya-di-taliabu.jpg)