Pemkab Halmahera Selatan
Pengajuan Dokumen Tender Proyek Pemkab Halmahera Selatan Masih Minim
Memasuki bulan ke 4 tahun anggaran 2026, pengajuan dokumen tender oleh setiap OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
Memasuki bulan ke 4 tahun anggaran 2026, pengajuan dokumen tender oleh setiap OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, tercatat masih minim.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Halmahera Selatan, Muhammad Imron, mengaku baru terdapat empat paket proyek yang telah selesai lelang.
Hal ini berpotensi menimbulkan keterlambatan dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan hingga infrastruktur lain yang telah diprogramkan.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Memasuki bulan ke 4 tahun anggaran 2026, pengajuan dokumen tender oleh setiap OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, tercatat masih minim.
Hal ini berpotensi menimbulkan keterlambatan dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan hingga infrastruktur lain yang telah diprogramkan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Halmahera Selatan, Muhammad Imron, mengaku baru terdapat empat paket proyek yang telah selesai lelang.
Baca juga: Daftar 7 Laga Sisa Persebaya Surabaya di Super League, Arema FC dan Persis Solo Menanti
Yakni tiga paket proyek dari Dinas PUPR, dan 1 paket proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Disperkim.
"Kalau di PUPR itu baru jalan lapen di Sum, Anggai dan Jikohai. Nilai masing-masing paket itu Rp2,8 miliar. Kalau Disperkim itu proyek saputeng di Desa Belang-Belang," kata Imron, Senin (13/4/2026).
Sementara sejumlah paket proyek dengan nilai anggran fantastis seperti pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Kayoa Rp20 miliar, dan pembangunan jalan lapen di Kecamatan Makian Barat, belum pengajuan tender.
Imron menyebut, hal serupa juga terdapat pada paket proyek rehab Rumah Sakit Obi Rp900 juta lebih yang melekat di Dinas Kesehatan, serta paket proyek pembangunan pabrik es yang melekat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
"Kalau Dinas Pendidikan tidak ada tender, semuanya PL (Penunjukan Langsung). Tapi memang ada beberapa paket lain yang sudah diajukan tapi masih review. Itu termasuk jalan lapen Kasiruta Timur," terangnya.
Untuk mengantisipasi keterlambatan pekerjaan, Imron meminta sejumlah OPD tersebut segera mengajukan dokumen tender sebelum pembahasan perubahan APBD 2026.
"Memang masih banyak paket, jadi harapan kita sih dokumen persiapan tendernya segera dimasukkan. Karena kan tidak langsung tender, direview dulu dan dicek kebenarannya baru tender," tandasnya.
Menanggapi keterlambatan pengajuan dokumen tender, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib meminta para pimpinan OPD jangan keasikan.
Pasalnya, hal tersebut juga berkonsekuensi pada keterlambatan pekerjaan fisik. Ia juga menegaskan, BPBJ juga harus selektif melihat perusahaan yang ikut lelang proyek.
Baca juga: Daftar 7 Laga Sisa Borneo FC di Super League, Ditutup Kontra Malut United
"Kita tentunya tidak menginginkan proyek yang harusnya selesai tahun ini, pekerjaannya tertunda dan harus selesai tahun depan," kata Safri saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Ia juga menambahkan, Halmahera Selatan adalah daerah kepulauan. Maka dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur, mobilisasi alat dan material ke lokasi kegiatan juga butuh waktu.
"Ini biasa terjadi dalam setiap kegiatan proyek infrastruktur. Rekanan harus perlu waktu mendatangkan material, alat bahkan tenaga kerja," pungkasnya. (*)
| Soal Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim Halsel, Kadis PUPR: Saya Tidak Tahu |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Soroti Dugaan 'Pengkondisian' Proyek Jalan di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Usai Abdillah Kamarullah Jadi Sekda, Kursi Kepala BKPSDM Halsel Diperebutkan Dua Kandidat |
|
|---|
| Penyelesaian Tapal Batas Desa di Halmahera Selatan Terkendala Anggaran |
|
|---|
| Proyek Jalan di Kasiruta Timur Halmahera Selatan Diduga 'Sudah Diatur', Padahal Tender Belum Dimulai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-Bupati-Halmahera-Selatan-Maluku-Utara.jpg)