Miras
49 Botol Cap Tikus Disita di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Disembunyikan di Box Life Jacket
Upaya penyelundupan miras dari Manado ke Ternate kembali digagalkan polisi. Sebanyak 49 botol cap tikus ditemukan di area penyimpanan kapal.
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Upaya penyelundupan miras dari Manado ke Ternate kembali digagalkan polisi. Sebanyak 49 botol cap tikus ditemukan di area penyimpanan kapal, menandakan masih maraknya peredaran ilegal melalui jalur laut.
- Dalam razia di KM Aksar Saputra 09, polisi menemukan puluhan botol cap tikus yang disembunyikan untuk mengelabui petugas.
- Seluruh barang bukti telah diamankan, sementara pengawasan di pelabuhan akan terus diperketat.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ilegal masuk ke Ternate.
Miras tersebut ditemukan setelah anggota merazia di atas kapal yang hendak masuk di pelabuhan Ahmad Yani Ternate di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
Razia yang menyasar KM Aksar Saputra 09 anggota menyisir semua barang bawaan penumpang di atas kapal.
Baca juga: Harga dan Buyback Emas Pegadaian Cetakan Galeri 24, Antam serta UBS Jumat 17 April 2026
Hasilnya ditemukan dek 1, tepatnya di dalam box penyimpanan life jacket, yang dikemas menggunakan kardus guna mengelabui petugas ada puluhan kantong miras cap tikus.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali, mengaku bahwa razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal yang masuk melalui jalur laut.
Dalam kegiatan tersebut anggota menemukan sebanyak 49 botol minuman keras jenis cap tikus berukuran 600 ml yang disembunyikan di atas kapal.
“Jadi razia yang kita lakukan difokuskan pada barang bawaan dan area penyimpanan di dalam kapal,” kata Iptu Mirna Oramali saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (17/4/2026).
Lebih lanjut seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 18 April 2026: Cinta, Hubungan dan Emosi
Kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan.
Ia menegaskan berkomitmen meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan guna mencegah peredaran miras dan barang ilegal lainnya demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami juga sangat mengharapkan dukungan serta informasi masyarakat untuk bisa sama-sama mencegah peredaran miras masuk ke Ternate,” pungkasnya. (*)
| Polsek Tidore Selatan Gagalkan Penyelundupan 58 Kantong Miras Cap Tikus |
|
|---|
| Pesta Miras di Jogging Track Bobong, Sejumlah Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pegawai SPPG di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/barang-bukti-miras-di-pelubahan-ahmad-yani-ternate.jpg)