Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.200 Botol Cap Tikus, 3 Orang Ditangkap

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menekan peredaran miras ilegal

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Polres Ternate
HUKUM: Sat Samapta Polres Ternate gagalkan penyelundupan 1.200 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus, Sabtu (18/4/2026). Dari pengungkapan ini, polisi mengaman 3 orang 
Ringkasan Berita:1. Sat Samapta Polres Ternate menyita total 1.200 botol miras jenis cap tikus dalam operasi yang dilakukan, Sabtu (18/4/2026)
2. Selain barang bukti, polisi juga meringkus 3 orang yang diduga terlibat
3. Polres Ternate akan terus meningkatkan patroli untuk menekan peredaran miras ilegal

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sat Samapta Polres Ternate menyita total 1.200 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam operasi yang dilakukan, Sabtu (18/4/2026).

Selain barang bukti, polisi juga meringkus 3 orang yang diduga terlibat.

Kronologi penangkapan

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Samapta di bawah pimpinan Aipda Asri Marsabessy.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Mutasi 52 Perwira, Simak Daftar Lengkapnya

Polisi melakukan penyergapan di dua lokasi berbeda, pertama di Kelurahan Kampung Pisang. Polisi mencegat sebuah mobil Toyota Agya yang mengangkut miras.

Kedua di Kelurahan Kalumata. Hasil pengembangan membawa polisi ke sebuah rumah warga yang dijadikan tempat penyimpanan tambahan.

Barang bukti dan identitas pelaku

Polisi menyita 30 kardus berisi total 480 botol ukuran besar (1.500 ml), yang jika dikonversikan setara dengan 1.200 botol ukuran kecil (600 ml).

3 orang yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut adalah R alias Rian (26) pengemudi ojek (kurir).

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Mutasi 52 Perwira, Simak Daftar Lengkapnya

E alias Elan (26) pengangguran dan N alias Nain (62) pemilik rumah penyimpanan.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menekan peredaran miras ilegal.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menjauhi miras karena peredarannya memicu gangguan Kamtibmas), "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved