Pemkot Ternate
WFH Bukan Waktu Libur: Sekkot Ternate Tegaskan Perubahan Mindset ASN BPKAD
"Pola pikir ASN harus berubah, WFH tidak boleh dimaknai sebagai waktu libur, "tegas Sekko Ternate Rizal Marsaoly
Kebijakan ini bukan sekadar tren, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berbasis digital.
Hal serupa berlaku juga bagi ASN di Pemerintahan Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Payung hukum dan jadwal pelaksanaan
Kebijakan ini tertuang dalam SE Menteri PAN-RB nomor 3 tahun 2026.
Berdasarkan aturan tersebut, pola kerja ASN kini menggunakan sistem hibrida dengan pembagian sebagai berikut:
- Senin s/d Kamis: work from office (WFO) atau bekerja dari kantor
- Jumat: work from home (WFH) atau bekerja dari rumah/domisili
Meskipun berlaku mulai 1 April ini, implementasi secara efektif di banyak daerah baru dimulai pada Jumat, 10 April 2026, mengingat minggu pertama April bertepatan dengan hari libur nasional.
Kriteria dan syarat ketat
WFH 2026 bukan berarti libur di hari Jumat. Pemerintah menetapkan syarat ketat agar produktivitas tidak kendor:
Jenis pekerjaan:
Diutamakan untuk tugas administratif yang tidak memerlukan kehadiran fisik atau interaksi langsung dengan masyarakat di lapangan.
Infrastruktur:
ASN wajib memiliki perangkat dan koneksi internet yang memadai untuk mendukung koordinasi digital.
Jabatan:
Di beberapa daerah, seperti Pemkot Yogyakarta, kebijakan ini diprioritaskan bagi staf, sementara pejabat eselon (misalnya eselon III ke atas) tetap diwajibkan WFO guna memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan.
Tujuan utama: Efisiensi dan lingkungan
Selain transformasi budaya kerja, ada tiga alasan strategis di balik kebijakan ini:
Baca juga: Hairiah: Semangat Raden Ajeng Kartini Relevan, Pendidikan Jadi Kunci Perempuan Maluku Utara
Penghematan energi:
Menurunkan konsumsi BBM dan penggunaan kendaraan dinas (dibatasi hingga 50 persen).
Efisiensi anggaran:
Mengurangi belanja perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.
Kesejahteraan pegawai:
Memberikan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) yang diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan retensi talenta digital di lingkungan pemerintahan. (*)
| Sekkot Ternate: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Lemahnya Kinerja |
|
|---|
| 19 KK Terdampak Gempa di Ternate Terima Santunan Baznas |
|
|---|
| Jumat 10 April 2026, Pemkot Ternate Perdana Terapkan WFH, Ujian Akuntabilitas Birokrasi |
|
|---|
| Didampingi Sejumlah Pejabat, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Serahkan LPKD T.A 2025 |
|
|---|
| Ambil Bagian di Discover Natural Treasure, Pemkot Ternate Matangkan Persiapan Lewat Rakor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sekkot-Ternate-pimpinapel-pagi-di-kantor-BPKAD.jpg)